Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (Tangkapan layar siaran YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker

SELASA, 30 JUNI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI.


"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker,” ujar Puan.

Selanjutnya, Puan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna. 

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan. 

“Setuju," jawab seluruh anggota dewan kompak. 

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 15 Juni 2026.

Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengatakan naturalisasi Luke dan Mitchell dibutuhkan untuk memperkuat kualitas sepak bola nasional sekaligus mendorong transfer pengetahuan kepada pemain lokal.

Dengan persetujuan DPR RI, proses naturalisasi keduanya akan berlanjut ke tahapan administrasi berikutnya hingga resmi menjadi warga negara Indonesia dan dapat memperkuat Timnas Indonesia.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya