Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (Tangkapan layar siaran YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker

SELASA, 30 JUNI 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola keturunan, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI.


"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker,” ujar Puan.

Selanjutnya, Puan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna. 

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan. 

“Setuju," jawab seluruh anggota dewan kompak. 

Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 15 Juni 2026.

Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengatakan naturalisasi Luke dan Mitchell dibutuhkan untuk memperkuat kualitas sepak bola nasional sekaligus mendorong transfer pengetahuan kepada pemain lokal.

Dengan persetujuan DPR RI, proses naturalisasi keduanya akan berlanjut ke tahapan administrasi berikutnya hingga resmi menjadi warga negara Indonesia dan dapat memperkuat Timnas Indonesia.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya