Berita

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti Pria Laksana (Kiri) (Foto: Dok Humas Polres Metro Jakut)

Presisi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelempar Bom Molotov di Jakut, Ini Motifnya

SELASA, 30 JUNI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov dan penyalahgunaan senjata tajam yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni H dan MT. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial D masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap H di kawasan Cipinang Bali, Jakarta Timur, dan MT di Kampung Kandang, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Sementara pelaku D masih dalam pengejaran," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti Pria Laksana dalam keterangan resmi, Senin, 29 Juni 2026.


Bima menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi yang diterima pada 22 hingga 26 Juni 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan, perusakan, serta perbuatan yang membahayakan keselamatan umum.

Peristiwa bermula pada Minggu malam, 21 Juni 2026, ketika tersangka H bertemu mantan istrinya, AB, untuk melakukan mediasi terkait hak asuh anak. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan.

Mediasi kembali dilakukan pada Senin dini hari, 22 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dengan disaksikan Ketua RT setempat. Namun, situasi kembali memanas hingga H diduga memukul dan menendang AB.

Tak lama kemudian, saat korban meninggalkan lokasi, H diduga mengejar dan memukul korban menggunakan batu sebelum akhirnya dilerai petugas Linmas.

Konflik keluarga tersebut kemudian berlanjut. H bersama MT dan D diduga bersepakat melakukan penyerangan terhadap seorang pria berinisial H.

"Mereka merakit dua bom molotov di area pembuangan sampah, sementara MT membawa sebilah celurit. Sekitar pukul 09.00 WIB, para pelaku mendatangi lokasi di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara," kata Bima.

Namun, saat hendak mengajak target berduel, salah satu bom molotov yang dilempar justru mengenai seorang perempuan berinisial RD beserta anaknya yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Polisi menduga aksi penyerangan tersebut dipicu konflik pribadi yang berawal dari persoalan rumah tangga dan hak asuh anak.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 591 juncto Pasal 308 dan Pasal 309 KUHP tentang perusakan serta perbuatan yang membahayakan keselamatan umum, serta Pasal 307 KUHP tentang penyalahgunaan senjata tajam. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya