Berita

Ilustrasi. (Foto: Reni Erina)

Politik

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

SELASA, 30 JUNI 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya Global Collateral Account (GCA) yang konon bisa membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengklaim terdapat rekening induk dan sejumlah rekening turunan yang selama ini menjadi bagian dari sistem keuangan internasional.

Menurutnya, apabila rekening-rekening tersebut dapat diaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku, maka akan membawa dampak besar terhadap stabilitas keuangan dunia, termasuk terhadap nilai tukar rupiah.


Amir juga mengklaim bahwa pinjaman IMF selama ini merupakan bentuk ketergantungan yang membuat banyak negara sulit keluar dari tekanan ekonomi.

“Pinjaman IMF adalah jebakan. Karena itu dulu ada pihak-pihak yang menolak skema tersebut, tetapi kemudian terus mendapat tekanan melalui sistem dolar,” kata Amir, dikutip Selasa 30 Juni 2026.

Lebih lanjut, Amir menyatakan, Indonesia sebenarnya memiliki peluang membangun kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan negara-negara lain tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan internasional.

Dalam kesempatan itu, Amir juga mengemukakan dugaan mengenai keberadaan dana dalam suatu rekening yang disebut terkait dengan “M-One”. 

Amir mengklaim terdapat dana sebesar sekitar Rp5.800 triliun yang pernah ditransfer ke sebuah rekening di Bank Mandiri dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan.

Hambatan pencairan dana tersebut, kata Amir, berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk klaim mengenai pemegang rekening yang disebut telah meninggal dunia.

Amir melanjutkan, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah dilakukan upaya untuk mencairkan dana tersebut. 

Namun, menurut klaimnya, proses itu tidak berhasil karena berbagai kendala administratif, termasuk persoalan otorisasi dan tanda tangan.

“Kalau memang seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum dan sistem perbankan internasional, pemerintah perlu mengambil langkah politik agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa,” pungkas Amir.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya