Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Oman Tolak Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz

SELASA, 30 JUNI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Oman menegaskan penolakannya terhadap rencana pengenaan tarif atau biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

"Oman tidak mendukung pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut, dan tetap berkomitmen pada aturan hukum internasional," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Oman Badr al-Busaidi, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Menlu Oman menegaskan bahwa setiap kesepahaman mengenai pengaturan Selat Hormuz harus tetap berada dalam koridor hukum internasional.


Oman dan Iran disebut memiliki pemahaman bersama bahwa pengelolaan selat tersebut tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam hukum laut internasional.

"Semua kesepahaman mengenai selat tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum internasional. Kami berkomitmen pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan ada kesepakatan dengan Iran bahwa setiap pengaturan tidak akan melanggar konvensi tersebut," kata al-Busaidi.  

Pernyataan itu muncul ketika Oman berupaya memediasi berbagai pengaturan baru terkait pelayaran di Selat Hormuz di tengah hubungan yang masih sensitif antara Iran dan Amerika Serikat. 

Pada saat yang sama, sejumlah negara juga meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan jalur laut tersebut setelah beberapa insiden militer dan gangguan terhadap aktivitas pelayaran dalam beberapa pekan terakhir.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa negaranya akan bekerja sama dengan Oman dan mitra internasional lainnya untuk membersihkan ranjau di kawasan Selat Hormuz guna menjamin keselamatan pelayaran. 

“Kami telah memutuskan untuk berkolaborasi, bersama dengan mitra kami, dalam membersihkan ranjau dari Selat Hormuz untuk mengamankan jalur maritim dan menjamin lalu lintas bebas dan tanpa syarat melalui Selat Hormuz,” tulis Macron melalui akun X usai bertemu Sultan Oman Haitham bin Tariq Al Said di Paris.

Di tengah upaya deeskalasi tersebut, Qatar juga mengeluarkan peringatan keamanan dengan meminta kapal rekreasi, kapal nelayan, dan jet ski menghentikan sementara aktivitas pelayaran hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Langkah itu disebut sebagai tindakan pencegahan yang dilakukan bersama otoritas keamanan terkait menyusul situasi yang masih dinamis di kawasan Teluk.

Sementara itu, Iran dan Amerika Serikat masih memberikan penafsiran berbeda mengenai implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani pada 17 Juni lalu untuk menghentikan konflik dan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz. 

Meski pembicaraan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Doha dalam waktu dekat, isu mengenai kebebasan navigasi dan mekanisme pengelolaan Selat Hormuz masih menjadi salah satu poin krusial yang terus dinegosiasikan kedua pihak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya