Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Oman Tolak Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz

SELASA, 30 JUNI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Oman menegaskan penolakannya terhadap rencana pengenaan tarif atau biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

"Oman tidak mendukung pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut, dan tetap berkomitmen pada aturan hukum internasional," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Oman Badr al-Busaidi, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Menlu Oman menegaskan bahwa setiap kesepahaman mengenai pengaturan Selat Hormuz harus tetap berada dalam koridor hukum internasional.


Oman dan Iran disebut memiliki pemahaman bersama bahwa pengelolaan selat tersebut tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam hukum laut internasional.

"Semua kesepahaman mengenai selat tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum internasional. Kami berkomitmen pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan ada kesepakatan dengan Iran bahwa setiap pengaturan tidak akan melanggar konvensi tersebut," kata al-Busaidi.  

Pernyataan itu muncul ketika Oman berupaya memediasi berbagai pengaturan baru terkait pelayaran di Selat Hormuz di tengah hubungan yang masih sensitif antara Iran dan Amerika Serikat. 

Pada saat yang sama, sejumlah negara juga meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan jalur laut tersebut setelah beberapa insiden militer dan gangguan terhadap aktivitas pelayaran dalam beberapa pekan terakhir.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa negaranya akan bekerja sama dengan Oman dan mitra internasional lainnya untuk membersihkan ranjau di kawasan Selat Hormuz guna menjamin keselamatan pelayaran. 

“Kami telah memutuskan untuk berkolaborasi, bersama dengan mitra kami, dalam membersihkan ranjau dari Selat Hormuz untuk mengamankan jalur maritim dan menjamin lalu lintas bebas dan tanpa syarat melalui Selat Hormuz,” tulis Macron melalui akun X usai bertemu Sultan Oman Haitham bin Tariq Al Said di Paris.

Di tengah upaya deeskalasi tersebut, Qatar juga mengeluarkan peringatan keamanan dengan meminta kapal rekreasi, kapal nelayan, dan jet ski menghentikan sementara aktivitas pelayaran hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Langkah itu disebut sebagai tindakan pencegahan yang dilakukan bersama otoritas keamanan terkait menyusul situasi yang masih dinamis di kawasan Teluk.

Sementara itu, Iran dan Amerika Serikat masih memberikan penafsiran berbeda mengenai implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani pada 17 Juni lalu untuk menghentikan konflik dan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz. 

Meski pembicaraan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Doha dalam waktu dekat, isu mengenai kebebasan navigasi dan mekanisme pengelolaan Selat Hormuz masih menjadi salah satu poin krusial yang terus dinegosiasikan kedua pihak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya