Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Oman Tolak Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz

SELASA, 30 JUNI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Oman menegaskan penolakannya terhadap rencana pengenaan tarif atau biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

"Oman tidak mendukung pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut, dan tetap berkomitmen pada aturan hukum internasional," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Oman Badr al-Busaidi, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Menlu Oman menegaskan bahwa setiap kesepahaman mengenai pengaturan Selat Hormuz harus tetap berada dalam koridor hukum internasional.


Oman dan Iran disebut memiliki pemahaman bersama bahwa pengelolaan selat tersebut tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam hukum laut internasional.

"Semua kesepahaman mengenai selat tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum internasional. Kami berkomitmen pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan ada kesepakatan dengan Iran bahwa setiap pengaturan tidak akan melanggar konvensi tersebut," kata al-Busaidi.  

Pernyataan itu muncul ketika Oman berupaya memediasi berbagai pengaturan baru terkait pelayaran di Selat Hormuz di tengah hubungan yang masih sensitif antara Iran dan Amerika Serikat. 

Pada saat yang sama, sejumlah negara juga meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan jalur laut tersebut setelah beberapa insiden militer dan gangguan terhadap aktivitas pelayaran dalam beberapa pekan terakhir.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa negaranya akan bekerja sama dengan Oman dan mitra internasional lainnya untuk membersihkan ranjau di kawasan Selat Hormuz guna menjamin keselamatan pelayaran. 

“Kami telah memutuskan untuk berkolaborasi, bersama dengan mitra kami, dalam membersihkan ranjau dari Selat Hormuz untuk mengamankan jalur maritim dan menjamin lalu lintas bebas dan tanpa syarat melalui Selat Hormuz,” tulis Macron melalui akun X usai bertemu Sultan Oman Haitham bin Tariq Al Said di Paris.

Di tengah upaya deeskalasi tersebut, Qatar juga mengeluarkan peringatan keamanan dengan meminta kapal rekreasi, kapal nelayan, dan jet ski menghentikan sementara aktivitas pelayaran hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Langkah itu disebut sebagai tindakan pencegahan yang dilakukan bersama otoritas keamanan terkait menyusul situasi yang masih dinamis di kawasan Teluk.

Sementara itu, Iran dan Amerika Serikat masih memberikan penafsiran berbeda mengenai implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani pada 17 Juni lalu untuk menghentikan konflik dan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz. 

Meski pembicaraan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Doha dalam waktu dekat, isu mengenai kebebasan navigasi dan mekanisme pengelolaan Selat Hormuz masih menjadi salah satu poin krusial yang terus dinegosiasikan kedua pihak.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya