Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Oman Tolak Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz

SELASA, 30 JUNI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Oman menegaskan penolakannya terhadap rencana pengenaan tarif atau biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

"Oman tidak mendukung pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut, dan tetap berkomitmen pada aturan hukum internasional," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Oman Badr al-Busaidi, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Menlu Oman menegaskan bahwa setiap kesepahaman mengenai pengaturan Selat Hormuz harus tetap berada dalam koridor hukum internasional.


Oman dan Iran disebut memiliki pemahaman bersama bahwa pengelolaan selat tersebut tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam hukum laut internasional.

"Semua kesepahaman mengenai selat tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum internasional. Kami berkomitmen pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan ada kesepakatan dengan Iran bahwa setiap pengaturan tidak akan melanggar konvensi tersebut," kata al-Busaidi.  

Pernyataan itu muncul ketika Oman berupaya memediasi berbagai pengaturan baru terkait pelayaran di Selat Hormuz di tengah hubungan yang masih sensitif antara Iran dan Amerika Serikat. 

Pada saat yang sama, sejumlah negara juga meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan jalur laut tersebut setelah beberapa insiden militer dan gangguan terhadap aktivitas pelayaran dalam beberapa pekan terakhir.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa negaranya akan bekerja sama dengan Oman dan mitra internasional lainnya untuk membersihkan ranjau di kawasan Selat Hormuz guna menjamin keselamatan pelayaran. 

“Kami telah memutuskan untuk berkolaborasi, bersama dengan mitra kami, dalam membersihkan ranjau dari Selat Hormuz untuk mengamankan jalur maritim dan menjamin lalu lintas bebas dan tanpa syarat melalui Selat Hormuz,” tulis Macron melalui akun X usai bertemu Sultan Oman Haitham bin Tariq Al Said di Paris.

Di tengah upaya deeskalasi tersebut, Qatar juga mengeluarkan peringatan keamanan dengan meminta kapal rekreasi, kapal nelayan, dan jet ski menghentikan sementara aktivitas pelayaran hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Langkah itu disebut sebagai tindakan pencegahan yang dilakukan bersama otoritas keamanan terkait menyusul situasi yang masih dinamis di kawasan Teluk.

Sementara itu, Iran dan Amerika Serikat masih memberikan penafsiran berbeda mengenai implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani pada 17 Juni lalu untuk menghentikan konflik dan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz. 

Meski pembicaraan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Doha dalam waktu dekat, isu mengenai kebebasan navigasi dan mekanisme pengelolaan Selat Hormuz masih menjadi salah satu poin krusial yang terus dinegosiasikan kedua pihak.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya