Berita

Representative Image (Foto: AI)

Dunia

Oman Tolak Kenakan Tarif Kapal di Selat Hormuz

SELASA, 30 JUNI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Oman menegaskan penolakannya terhadap rencana pengenaan tarif atau biaya bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

"Oman tidak mendukung pengenaan biaya pada kapal yang melewati selat tersebut, dan tetap berkomitmen pada aturan hukum internasional," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Oman Badr al-Busaidi, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.

Menlu Oman menegaskan bahwa setiap kesepahaman mengenai pengaturan Selat Hormuz harus tetap berada dalam koridor hukum internasional.


Oman dan Iran disebut memiliki pemahaman bersama bahwa pengelolaan selat tersebut tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang telah diatur dalam hukum laut internasional.

"Semua kesepahaman mengenai selat tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum internasional. Kami berkomitmen pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan ada kesepakatan dengan Iran bahwa setiap pengaturan tidak akan melanggar konvensi tersebut," kata al-Busaidi.  

Pernyataan itu muncul ketika Oman berupaya memediasi berbagai pengaturan baru terkait pelayaran di Selat Hormuz di tengah hubungan yang masih sensitif antara Iran dan Amerika Serikat. 

Pada saat yang sama, sejumlah negara juga meningkatkan koordinasi untuk menjaga keamanan jalur laut tersebut setelah beberapa insiden militer dan gangguan terhadap aktivitas pelayaran dalam beberapa pekan terakhir.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa negaranya akan bekerja sama dengan Oman dan mitra internasional lainnya untuk membersihkan ranjau di kawasan Selat Hormuz guna menjamin keselamatan pelayaran. 

“Kami telah memutuskan untuk berkolaborasi, bersama dengan mitra kami, dalam membersihkan ranjau dari Selat Hormuz untuk mengamankan jalur maritim dan menjamin lalu lintas bebas dan tanpa syarat melalui Selat Hormuz,” tulis Macron melalui akun X usai bertemu Sultan Oman Haitham bin Tariq Al Said di Paris.

Di tengah upaya deeskalasi tersebut, Qatar juga mengeluarkan peringatan keamanan dengan meminta kapal rekreasi, kapal nelayan, dan jet ski menghentikan sementara aktivitas pelayaran hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Langkah itu disebut sebagai tindakan pencegahan yang dilakukan bersama otoritas keamanan terkait menyusul situasi yang masih dinamis di kawasan Teluk.

Sementara itu, Iran dan Amerika Serikat masih memberikan penafsiran berbeda mengenai implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani pada 17 Juni lalu untuk menghentikan konflik dan membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz. 

Meski pembicaraan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Doha dalam waktu dekat, isu mengenai kebebasan navigasi dan mekanisme pengelolaan Selat Hormuz masih menjadi salah satu poin krusial yang terus dinegosiasikan kedua pihak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya