Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tak kuasa menahan haru saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa, 30 Juni 2026.
Kedatangan Nadiem disambut puluhan pendukung, termasuk sejumlah pengemudi ojek online. Suasana emosional menyelimuti kedatangannya ketika ia menerima dukungan dari masyarakat.
Di pintu masuk pengadilan, sejumlah warga juga menuliskan harapan mereka terhadap jalannya persidangan. Saat membaca pesan-pesan tersebut, Nadiem tampak menangis.
Di hadapan awak media, Nadiem mengaku sangat bersyukur karena merasa tidak menghadapi proses hukum yang telah berjalan selama satu tahun itu seorang diri.
"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan setahun ini saya tidak merasa sendirian. Apa pun yang akan terjadi hari ini, saya yakin saya tidak sendirian. Karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan saya punya kebenaran di sisi saya. Dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," ujar Nadiem.
Mantan Bos Gojek itu berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini, bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini," katanya.
Namun demikian, Nadiem mengaku menyadari adanya kemungkinan putusan tidak sejalan dengan fakta persidangan.
"Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta persidangan. Bisa saja itu terjadi, tapi saya yakin ada hikmah yang jauh lebih besar dari kejadian ini," tuturnya.
Menurut Nadiem, dirinya berdiri di pengadilan bukan hanya untuk membela diri dan keluarganya, tetapi juga mewakili orang-orang yang merasa menjadi korban kriminalisasi. Ia berharap perkara yang menjeratnya dapat menjadi momentum pembenahan sistem hukum di Indonesia, terutama dalam proses pembuktian dan pengambilan putusan.
"Saya harap bahwa kasus saya, apa pun yang terjadi hari ini, dijadikan perubahan yang lebih baik bagi hukum kita. Proses membuat putusan, proses pembuktian, sehingga ini tidak terjadi lagi di negara yang kita cintai," katanya.
Di akhir pernyataannya, Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menyesali keputusan mengabdi kepada negara. Ia berharap perkara yang dialaminya tidak membuat generasi muda takut menjadi pelayan publik.
"Yang saya inginkan justru jadikan ini kesempatan emas. Apa pun yang terjadi pada saya, Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman mengabdi kepada negara," pungkasnya.