Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BRI)

Bisnis

Disuntik Dana SAL, BRI Janji Genjot Pembiayaan UMKM

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) siap mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif setelah pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengapresiasi kepercayaan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang kembali menunjuk BRI sebagai salah satu bank penerima penempatan dana tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BRI melalui penempatan dana SAL. Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas intermediasi dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak perekonomian nasional," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.


Menurut Hery, sinergi antara pemerintah dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia memastikan tambahan likuiditas dari dana SAL akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dan manajemen risiko.

Penyaluran kredit, lanjutnya, akan difokuskan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi segmen utama BRI.

"Kami akan memastikan setiap penyaluran pembiayaan dilakukan secara terukur agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Fokus BRI ialah pada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," imbuhnya.

Hingga Maret 2026, pembiayaan BRI secara bank only tercatat telah mencapai Rp1.358 triliun, dengan mayoritas disalurkan kepada UMKM dan sektor riil.

Selain memperkuat penyaluran kredit, BRI juga akan terus meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya dana murah atau current account savings account (CASA), melalui penguatan ekosistem digital perseroan.

Untuk diketahui, pemerintah kembali menempatkan dana SAL senilai Rp381 triliun ke lima bank Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. 

Wamenkeu Juda Agung mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun hingga Desember 2026. Selain itu, disiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun sebagai dana siaga. Sehingga total likuiditas yang siap digelontorkan ke sistem perbankan mencapai Rp381 triliun hingga akhir 2026.  

"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan,"kata Juda di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan di tengah dinamika perekonomian sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan.

"Dengan fundamental yang kuat serta fokus pada UMKM, BRI optimistis dapat terus berkontribusi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia," pungkas Hery.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya