Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BRI)

Bisnis

Disuntik Dana SAL, BRI Janji Genjot Pembiayaan UMKM

SENIN, 29 JUNI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) siap mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif setelah pemerintah kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengapresiasi kepercayaan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang kembali menunjuk BRI sebagai salah satu bank penerima penempatan dana tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BRI melalui penempatan dana SAL. Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas intermediasi dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak perekonomian nasional," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.


Menurut Hery, sinergi antara pemerintah dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia memastikan tambahan likuiditas dari dana SAL akan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent banking) dan manajemen risiko.

Penyaluran kredit, lanjutnya, akan difokuskan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi segmen utama BRI.

"Kami akan memastikan setiap penyaluran pembiayaan dilakukan secara terukur agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Fokus BRI ialah pada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," imbuhnya.

Hingga Maret 2026, pembiayaan BRI secara bank only tercatat telah mencapai Rp1.358 triliun, dengan mayoritas disalurkan kepada UMKM dan sektor riil.

Selain memperkuat penyaluran kredit, BRI juga akan terus meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya dana murah atau current account savings account (CASA), melalui penguatan ekosistem digital perseroan.

Untuk diketahui, pemerintah kembali menempatkan dana SAL senilai Rp381 triliun ke lima bank Himbara, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. 

Wamenkeu Juda Agung mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp281 triliun hingga Desember 2026. Selain itu, disiapkan tambahan likuiditas Rp100 triliun sebagai dana siaga. Sehingga total likuiditas yang siap digelontorkan ke sistem perbankan mencapai Rp381 triliun hingga akhir 2026.  

"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan,"kata Juda di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan di tengah dinamika perekonomian sekaligus memperkuat fungsi intermediasi perbankan.

"Dengan fundamental yang kuat serta fokus pada UMKM, BRI optimistis dapat terus berkontribusi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia," pungkas Hery.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya