Berita

Bupati Muara Enim, Edison (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Tujuh Saksi dari Perusahaan Swasta di Kasus Suap Bupati Muara Enim

SENIN, 29 JUNI 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dari kalangan perusahaan swasta dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Tujuh saksi yang dipanggil terdiri atas CEO PT Complus Sistem Solusi, Lanna Lovita; Accounting/Finance PT Complus Sistem Solusi, Lio Mie Nie; office boy PT Complus Sistem Solusi atau PT MSA, Dani Suhandi; staf finance PT HIT International, Junius; staf marketing PT HIT International, Ferbiola; Direktur PT Complus Sistem Solusi, Anson Sutrisna; serta Notaris Andrew Teguh Mogalana.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat dari sepuluh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani; orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, Adi Triyadi; serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta.

Cory merupakan pihak swasta yang mewakili PT Millenium Solusi Abadi (MSA), pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang sebelumnya memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas proyek-proyek yang telah berjalan sekaligus untuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh proyek pada masa mendatang.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menduga Abi atas perintah Bupati Edison juga menerima setoran dari sejumlah rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan rekening-rekening nominee tersebut dan mendistribusikan dana dengan pembagian tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

KPK juga menduga dana yang menjadi jatah Edison disalurkan melalui penarikan tunai dari rekening nominee sebelum diteruskan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Uang tersebut diduga kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Edison.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya