Berita

Senator DPD RI, Dailami Firdaus. (Foto: Istimewa)

Politik

Dailami Firdaus:

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

SENIN, 29 JUNI 2026 | 01:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kehadiran regulasi yang melarang penyebaran dan promosi perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sudah mendesak diberlakukan di Indonesia.

Senator DPD RI, Dailami Firdaus menilai langkah tersebut penting sebagai upaya melindungi generasi muda sekaligus menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Apalagi, Dailami melihat belakangan ini fenomena yang berkaitan dengan LGBT semakin marak dan kerap menjadi perhatian publik. 


Ia mencontohkan munculnya berbagai istilah populer yang dikaitkan dengan fenomena tersebut, termasuk istilah "boti", serta sejumlah peristiwa yang viral di media sosial dan diduga terjadi di ruang publik maupun lingkungan pendidikan.

"Fenomena ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa," kata Dailami dalam keterangannya, dikutip Senin 29 Juni 2026.

Dailami menegaskan bahwa negara perlu hadir melalui regulasi yang jelas dan tegas agar tidak terjadi normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut juga perlu memperkuat kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai konten yang beredar, baik melalui media penyiaran maupun platform digital.

"Komdigi dan KPI harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan pengawasan serta mencegah penyebaran konten yang mempromosikan perilaku LGBT, baik di televisi maupun media sosial," kata Dailami.

"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya