Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Likuiditas Himbara Kembali Longgar, Purbaya: Bos Bank BUMN Sampai Nari-nari

SABTU, 27 JUNI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons para direktur utama anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah pemerintah memutuskan menambah penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Dia nari-nari," kata Purbaya sambil tertawa saat media briefing di kantornya di Jakarta, dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Purbaya, para direksi Himbara sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat ketatnya kondisi likuiditas perbankan setelah pemerintah menarik sebagian dana kas yang ditempatkan di bank-bank pelat merah.


"Mereka datang ke tempat rapat tadi deg-degan. Sudah mau marah segala macam. Begitu saya kasih (SAL), mereka happy. Kepalanya jadi nggak berasap katanya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama dua pekan terakhir para pimpinan Himbara terus memantau kondisi likuiditas bank masing-masing hingga nyaris tidak memiliki waktu istirahat, termasuk pada akhir pekan.

"Rupanya mereka setiap hari monitor kondisi likuiditas bank dalam dua minggu terakhir. Jadi hampir nggak istirahat, termasuk Sabtu-Minggu. Jadi begitu dikasih, saya bilang besok libur saja semua. Sabtu bisa libur, Minggu," tuturnya.

Purbaya menilai kondisi likuiditas perbankan kini lebih baik dibandingkan perkiraan sebelumnya. Dana SAL tersebut ditempatkan di anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Meski demikian, pemerintah belum berencana memperluas penempatan dana ke bank lain. Menurutnya, penguatan likuiditas di Himbara pada akhirnya akan mengalir ke seluruh sistem keuangan melalui mekanisme pasar antarbank.

"Nggak, untuk semangatnya seperti itu. Karena kalau mereka cukup, otomatis uangnya akan mengalir ke sistem keuangan, artinya ke bank-bank yang lain melalui pasar interbank," jelasnya.

Selain melalui pasar antarbank, Purbaya mengatakan dana tersebut juga akan tersebar ketika kredit yang disalurkan Himbara digunakan oleh debitur dan berpindah ke rekening di bank lain.

"Maupun kalau orang yang pinjam ke situ kan larinya nggak di bank situ. Nggak selalu di bank itu lagi. Pinjam, pindah ke bank lain. Itu yang namanya proses penciptaan uang. Jadi kita memaksa sistem finansial kita hidup melalui *invisible hand* yang kita kendalikan," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, pemerintah telah meningkatkan total penempatan SAL di Himbara menjadi Rp400 triliun setelah sebelumnya menarik sebagian dana yang ditempatkan di bank-bank BUMN tersebut.

Ia merinci, dana SAL jangka panjang yang sempat tersisa sekitar Rp170 triliun kini dikembalikan menjadi Rp200 triliun. Pemerintah juga menambah penempatan dana jangka pendek senilai Rp100 triliun dengan tenor tiga hingga empat bulan, serta menyediakan dana fleksibel sebesar Rp100 triliun yang dapat dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.

"Kemarin sudah diambil Rp100 triliun kalau enggak salah, sisa Rp170 triliun di sana. Saya balikin lagi jadi Rp200 triliun yang jangka panjang, tambah Rp100 triliun lagi yang jangka tiga sampai empat bulan, terus tambah lagi yang fleksibel Rp100 triliun, jadi total Rp400 triliun," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya