Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Likuiditas Himbara Kembali Longgar, Purbaya: Bos Bank BUMN Sampai Nari-nari

SABTU, 27 JUNI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan respons para direktur utama anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah pemerintah memutuskan menambah penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Dia nari-nari," kata Purbaya sambil tertawa saat media briefing di kantornya di Jakarta, dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurut Purbaya, para direksi Himbara sebelumnya diliputi kekhawatiran akibat ketatnya kondisi likuiditas perbankan setelah pemerintah menarik sebagian dana kas yang ditempatkan di bank-bank pelat merah.


"Mereka datang ke tempat rapat tadi deg-degan. Sudah mau marah segala macam. Begitu saya kasih (SAL), mereka happy. Kepalanya jadi nggak berasap katanya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama dua pekan terakhir para pimpinan Himbara terus memantau kondisi likuiditas bank masing-masing hingga nyaris tidak memiliki waktu istirahat, termasuk pada akhir pekan.

"Rupanya mereka setiap hari monitor kondisi likuiditas bank dalam dua minggu terakhir. Jadi hampir nggak istirahat, termasuk Sabtu-Minggu. Jadi begitu dikasih, saya bilang besok libur saja semua. Sabtu bisa libur, Minggu," tuturnya.

Purbaya menilai kondisi likuiditas perbankan kini lebih baik dibandingkan perkiraan sebelumnya. Dana SAL tersebut ditempatkan di anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Meski demikian, pemerintah belum berencana memperluas penempatan dana ke bank lain. Menurutnya, penguatan likuiditas di Himbara pada akhirnya akan mengalir ke seluruh sistem keuangan melalui mekanisme pasar antarbank.

"Nggak, untuk semangatnya seperti itu. Karena kalau mereka cukup, otomatis uangnya akan mengalir ke sistem keuangan, artinya ke bank-bank yang lain melalui pasar interbank," jelasnya.

Selain melalui pasar antarbank, Purbaya mengatakan dana tersebut juga akan tersebar ketika kredit yang disalurkan Himbara digunakan oleh debitur dan berpindah ke rekening di bank lain.

"Maupun kalau orang yang pinjam ke situ kan larinya nggak di bank situ. Nggak selalu di bank itu lagi. Pinjam, pindah ke bank lain. Itu yang namanya proses penciptaan uang. Jadi kita memaksa sistem finansial kita hidup melalui *invisible hand* yang kita kendalikan," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, pemerintah telah meningkatkan total penempatan SAL di Himbara menjadi Rp400 triliun setelah sebelumnya menarik sebagian dana yang ditempatkan di bank-bank BUMN tersebut.

Ia merinci, dana SAL jangka panjang yang sempat tersisa sekitar Rp170 triliun kini dikembalikan menjadi Rp200 triliun. Pemerintah juga menambah penempatan dana jangka pendek senilai Rp100 triliun dengan tenor tiga hingga empat bulan, serta menyediakan dana fleksibel sebesar Rp100 triliun yang dapat dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.

"Kemarin sudah diambil Rp100 triliun kalau enggak salah, sisa Rp170 triliun di sana. Saya balikin lagi jadi Rp200 triliun yang jangka panjang, tambah Rp100 triliun lagi yang jangka tiga sampai empat bulan, terus tambah lagi yang fleksibel Rp100 triliun, jadi total Rp400 triliun," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya