Berita

Pengamat Hukum dan Politik Dr. Pieter C. Zulkifli (Foto: Istimewa)

Politik

Penegakan Hukum Cerminkan Kualitas Demokrasi

SABTU, 27 JUNI 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menegaskan bahwa supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi kehidupan bernegara. Menurutnya, penegakan hukum tidak sekadar menjalankan aturan, tetapi juga menjadi cermin kualitas demokrasi dan arah perjalanan suatu bangsa.

"Negara hukum tidak diuji ketika semua berjalan normal, melainkan ketika kekuasaan memiliki kesempatan untuk melampaui batas, namun memilih tetap tunduk pada konstitusi dan keadilan. Justice is the first virtue of social institutions," ujar Pieter dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Pieter menilai, ketika hukum dipersepsikan kehilangan independensinya, yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara. Ia mengutip pemikiran filsuf John Rawls yang menyebut keadilan sebagai kebajikan utama setiap institusi sosial. "Hukum memang masih berdiri, tetapi kepercayaan rakyat runtuh," katanya.


Menurut Pieter, kepastian hukum juga menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi. Investor dan pelaku usaha membutuhkan aturan yang jelas, perlakuan yang adil, serta jaminan bahwa hukum tidak dipengaruhi kepentingan politik.

Di tengah tantangan ekonomi, seperti melemahnya daya beli, tekanan terhadap industri, dan meningkatnya defisit anggaran, pemerintah dinilai perlu memprioritaskan penguatan iklim investasi, peningkatan produktivitas, pengembangan sumber daya manusia, serta pembenahan sistem hukum.

Pieter menegaskan bahwa Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 telah menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, jujur, independen, dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia mengingatkan, lemahnya integritas aparat, korupsi di sektor peradilan, intervensi politik, tumpang tindih regulasi, serta ketimpangan akses terhadap keadilan dapat menggerus kewibawaan hukum dan memicu krisis kepercayaan publik.

Pieter juga menekankan bahwa proses hukum tidak boleh digunakan sebagai instrumen kekuasaan atau penyelesaian konflik politik. Setiap perkara, kata dia, harus berpijak pada alat bukti, fakta persidangan, serta prinsip keadilan.

Mengutip pemikiran Gustav Radbruch, Pieter menyebut penegakan hukum harus menjaga keseimbangan antara tiga nilai dasar, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. "Ketiga nilai tersebut tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan beriringan," ujarnya.

Ia menambahkan, negara membutuhkan kontrol moral dari tokoh agama, akademisi, media, dan masyarakat sipil agar kekuasaan tidak tergelincir menjadi kesewenang-wenangan. Pada akhirnya, Indonesia dinilai tidak kekurangan sumber daya maupun talenta, tetapi membutuhkan keberanian untuk menempatkan hukum kembali pada martabatnya sebagai penjaga keadilan, bukan pelayan kekuasaan.

"Karena ketika hukum berdiri tegak di atas integritas dan hati nurani, ekonomi akan tumbuh, investasi datang, masyarakat memperoleh kepastian, dan generasi muda belajar bahwa kejujuran masih menjadi jalan terbaik untuk membangun masa depan bangsa," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya