Berita

Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. (Foto: Dok. Lapas Cipinang)

Publika

Razman Nginep di Hotel Prodeo, Hotman Langsung Mode Bahagia

SABTU, 27 JUNI 2026 | 05:51 WIB

SEBENARNYA ini berita receh. Bukan Turki habis membantai Amerika 3-2. Ini cuma drama dua pengacara sudah bertahun-tahun bikin publik merasa sedang nonton sinetron hukum tanpa iklan. 

Karena dua-duanya langganan muncul di televisi, urusan pribadi mereka pun ikut jadi konsumsi nasional. Nah, kali ini episode terbarunya cukup menghibur. 


Kamis 25 Juni 2026 pukul 16.20 WIB menjadi momen yang sulit dilupakan Razman Nasution. Pria berkepala plontos itu resmi check in ke Hotel Prodeo Lapas Cipinang. 

Kamis 25 Juni 2026 pukul 16.20 WIB menjadi momen yang sulit dilupakan Razman Nasution. Pria berkepala plontos itu resmi check in ke Hotel Prodeo Lapas Cipinang. 

Tiket masuknya bukan voucher hotel, melainkan surat eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bernomor B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026. 

Resepsionisnya bukan mbak-mbak senyum manis, tapi petugas lapas yang wajahnya lebih serius daripada dosen pembimbing skripsi.

Kepala Lapas Cipinang Syarpani memastikan Razman resmi menjadi penghuni baru. Perpindahan alamat yang mungkin tidak pernah masuk dalam daftar resolusi tahunannya.

Perjalanan panjangnya berakhir dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta. Kalau dendanya tidak dibayar, bonus empat bulan kurungan sudah menunggu. Paket lengkap. 

Semua ini bermula dari perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris melalui UU ITE pada 2022 bersama Putri Iqlima Aprilia. Iqlima sendiri sudah lebih dulu menjalani hukuman 6 bulan penjara dengan denda Rp100 juta. Ibarat duet, yang satu tampil duluan, yang satu menyusul belakangan.

Proses hukumnya juga panjangnya minta ampun. Dari PN Jakarta Utara, banding ke PT DKI Jakarta, sampai kasasi di Mahkamah Agung. Hasilnya sama semua, ditolak. Seperti main game yang berkali-kali menekan tombol retry, tetapi tetap muncul tulisan, "Game Over."

Sementara itu, di Singapura, Hotman Paris tampaknya menikmati kabar tersebut melebihi orang yang baru menang undian. 

Lewat Instagram ia mengumumkan dengan penuh semangat, "Si Botak akhirnya dikerangkeng!" Katanya, informasi itu berasal dari sumber terpercaya. Bukan dari cenayang, bukan dari dukun, apalagi dari mimpi habis makan durian.

Belum puas, Hotman kembali memberi "saran karier". Menurutnya, karena STTBAS advokat Razman sudah dicabut Mahkamah Agung, mungkin lebih baik pulang kampung dan beternak bebek. 

Netizen langsung membayangkan bebek-bebek sedang ikut sidang sambil meneriakkan, "Kwek... keberatan, Yang Mulia!"

Babak paling absurd justru datang setelahnya. Hotman menggelar sayembara berhadiah bagi siapa saja yang berhasil mendapatkan foto Razman memakai baju tahanan oranye. 

Entah ini perkara hukum atau lomba fotografi. Yang jelas netizen langsung merasa dunia persilatan hukum Indonesia tidak pernah kehabisan ide.

Ironisnya, pada Juli 2024 Razman pernah melaporkan empat akun media sosial, yakni @aji.saka.99, @akang.ady95, @mamatikmak, dan @putraofficial35, karena fotonya diedit mirip kodok dan dihina habis-habisan terkait komentarnya soal Pegi Setiawan dalam kasus Vina. 

Dulu ia merasa menjadi korban UU ITE. Kini, ia justru masuk penjara karena perkara UU yang sama. Benar kata orang tua, hidup itu bundar. Kadang yang kita lempar hari ini, besok muter balik menghantam jidat sendiri.

Begitulah hukum di negeri +62. Kadang lebih menegangkan dari film aksi, lebih lucu dari acara komedi, dan lebih sulit ditebak di mana Silfester Matutina bersembunyi. 

Hari ini debat di televisi, besok pindah alamat ke Cipinang. Selamat menikmati babak baru, Bang Razman. Semoga cepat beradaptasi, rajin olahraga, dan kalau ketemu bebek, ingatlah semua ini pernah dimulai dari sebuah pertengkaran yang akhirnya berubah menjadi serial komedi paling mahal tahun ini.

“Hebat kali kejaksaan ya, Bang. Mudah kali si Razman itu dikerangkeng. Giliran Silfester Matutina, impoten.”

“Benar, wak. Mungkin Razman koorporatif kali. Kalau yang itu, pengecut.” Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya