Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ini Tiga Klaster Kejahatan Terbesar di Jakarta

SABTU, 27 JUNI 2026 | 02:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membongkar tiga klaster kasus tindak pidana besar meliputi jaringan perjudian digital internasional yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51, yakni praktik judi terselubung bermodus arena permainan, serta menyita 17,45 ton narkotika senilai Rp1,007 triliun selama periode Januari hingga Juni 2026.

?"Pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Di klaster pertama, polisi membongkar kasus perjudian dan pornografi digital yang juga mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aplikasi HOT51. 


"Petugas mengamankan delapan tersangka perorangan, menetapkan lima korporasi sebagai tersangka, serta memburu satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolda.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini mengoperasikan perusahaan cangkang. Untuk mengelabui petugas, mereka menyamarkan aliran dana dengan perputaran transaksi mencapai Rp559,8 miliar. 

"Omzet tersebut di antaranya bersumber dari bisnis judi di "Dissney Timezone" sebesar Rp900 juta per bulan periode Desember 2025-Juli 2026, dan "Sky Timezone" senilai Rp1,2 miliar per bulan periode Mei?"Juli 2026. 

"Untuk penyelamatan aset, polisi memblokir 118 rekening dan virtual account, serta menyita uang tunai Rp14,96 miliar beserta dokumen akta korporasi," kata Kapolda.

?Di klaster kedua, penyidik membongkar perjudian berkedok arena permainan ketangkasan anak di Penjaringan, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. 

"Sebanyak 69 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari tiga pemilik tempat, 19 karyawan, dan 47 pemain," kata Kapolda. 

Dari lokasi tersebut, disita uang tunai Rp1,31 miliar, emas 21,9 gram, tiga brankas, voucher permainan, serta 139 unit mesin judi dengan estimasi omzet bulanan mencapai Rp2,1 miliar.

Untuk klaster ketiga, Polda Metro Jaya mencatat telah menerima 3.809 laporan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 5.196 tersangka yang terdiri atas 19 produsen, 1.914 pengedar, dan 3.263 pengguna.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya