Berita

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ini Tiga Klaster Kejahatan Terbesar di Jakarta

SABTU, 27 JUNI 2026 | 02:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membongkar tiga klaster kasus tindak pidana besar meliputi jaringan perjudian digital internasional yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51, yakni praktik judi terselubung bermodus arena permainan, serta menyita 17,45 ton narkotika senilai Rp1,007 triliun selama periode Januari hingga Juni 2026.

?"Pemberantasan judi online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 26 Juni 2026.

Di klaster pertama, polisi membongkar kasus perjudian dan pornografi digital yang juga mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aplikasi HOT51. 


"Petugas mengamankan delapan tersangka perorangan, menetapkan lima korporasi sebagai tersangka, serta memburu satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolda.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini mengoperasikan perusahaan cangkang. Untuk mengelabui petugas, mereka menyamarkan aliran dana dengan perputaran transaksi mencapai Rp559,8 miliar. 

"Omzet tersebut di antaranya bersumber dari bisnis judi di "Dissney Timezone" sebesar Rp900 juta per bulan periode Desember 2025-Juli 2026, dan "Sky Timezone" senilai Rp1,2 miliar per bulan periode Mei?"Juli 2026. 

"Untuk penyelamatan aset, polisi memblokir 118 rekening dan virtual account, serta menyita uang tunai Rp14,96 miliar beserta dokumen akta korporasi," kata Kapolda.

?Di klaster kedua, penyidik membongkar perjudian berkedok arena permainan ketangkasan anak di Penjaringan, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. 

"Sebanyak 69 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari tiga pemilik tempat, 19 karyawan, dan 47 pemain," kata Kapolda. 

Dari lokasi tersebut, disita uang tunai Rp1,31 miliar, emas 21,9 gram, tiga brankas, voucher permainan, serta 139 unit mesin judi dengan estimasi omzet bulanan mencapai Rp2,1 miliar.

Untuk klaster ketiga, Polda Metro Jaya mencatat telah menerima 3.809 laporan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 5.196 tersangka yang terdiri atas 19 produsen, 1.914 pengedar, dan 3.263 pengguna.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya