Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Terbongkar Praktik Lancung Imigrasi Bali: Biro Diperas hingga Rp2,5 Juta/Dokumen

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA). Nilai pungutan liar (pungli) tersebut bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta untuk setiap penerbitan dokumen seperti KITAS dan KITAP.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, fakta mencengangkan ini terkuak usai penyidik memeriksa enam saksi dari kalangan biro jasa di Polresta Bali, Kamis, 25 Juni 2026. Dalam perkara ini, para pemilik biro jasa berstatus sebagai korban pemerasan oknum imigrasi.

"Saksi-saksi didalami berkaitan dengan setoran yang diberikan dari pihak biro jasa kepada pihak-pihak di Kanim Ngurah Rai dan Kanim Denpasar," kata Budi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.


Dari pemeriksaan itu, penyidik mengendus adanya tarif wajib yang dipatok oknum petugas pada setiap pengajuan dokumen.

"Nominalnya variatif, ada yang nilainya dari Rp100 ribu sampai Rp2.500.000 dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS, KITAP, ataupun dokumen keimigrasian lainnya," jelas Budi.

Ironisnya, para biro jasa ini dipaksa membayar. Jika menolak memberikan setoran, berkas permohonan mereka dijamin bakal "pudar" alias digantung oleh petugas.

"Kalau biro jasa tidak membayarkan sejumlah setoran yang diminta tersebut, maka proses pengajuannya tidak diklik. Sehingga dalam perkara ini kita mengenal juga ada istilah 'uang klik', uang untuk memproses setiap pengajuan," beber Budi.

Penyidik lembaga antirasuah kini tengah memburu muara aliran uang haram tersebut. Informasi awal yang dikantongi KPK menyebutkan, duit hasil memeras biro jasa ini tidak hanya mengendap di tingkat kantor imigrasi daerah, melainkan mengalir deras ke level jabatan yang lebih tinggi.

"Uang-uang dari setoran para biro jasa ini dikumpulkan kemudian dibagi, bahkan diberikan kepada pihak-pihak di level atas," ungkap Budi.

KPK juga tengah mendalami apakah aliran dana haram ini ikut merembes sampai ke tingkat pusat di Jakarta. Pasalnya, rantai birokrasi pengurusan izin tinggal tetap (KITAP) maupun sementara (KITAS) memang harus melewati persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi pusat.

Artinya, praktik lancung "setiap klik ada harganya" ini diduga kuat terjadi secara terstruktur dari daerah hingga pusat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya