Berita

Tersangka Budiman Bayu Prasojo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Berkas Lengkap, Penyuap Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Segera Diadili

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan tersangka Budiman Bayu Prasojo beserta barang bukti ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan tahap II ini terkait perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pelimpahan dilakukan hari ini, Jumat, 26 Juni 2026 setelah penyidik menyatakan seluruh unsur formil dan materiil dalam proses penyidikan telah terpenuhi.

"Pelaksanaan Tahap II tersebut menandai telah terpenuhinya seluruh unsur formil dan materiil pada tahapan penyidikan, sehingga penanganan perkara beralih ke tahap penuntutan," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.


Menurut Budi, konstruksi perkara beserta alat bukti yang dikumpulkan penyidik sudah lengkap untuk selanjutnya diuji dalam proses persidangan.

Selanjutnya, JPU KPK memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"KPK berkomitmen memastikan setiap perkara yang ditangani diproses secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law," tegas Budi.

Budiman Bayu Prasojo merupakan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sekaligus tersangka ketujuh dalam perkara ini.

Ia diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji, untuk memindahkan uang dari sebuah safe house di Jakarta Pusat ke apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai berbagai mata uang senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam lima koper. Uang itu diduga berasal dari praktik suap dan gratifikasi terkait pengurusan kepabeanan serta cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari lalu. KPK sebelumnya telah menetapkan 6 tersangka.

Mereka adalah Rizal (Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC).

Kemudian tiga pihak swasta yakni John Field (pemilik Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray), dan Dedy Kurniawan (Manager Operasional Blueray). Dalam pengembangannya, tiga orang pihak pemberi suap sudah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6).

John Field dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sedangkan Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dituntut pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Sementara itu, untuk berkas perkara penerima suap lainnya yaitu Rizal, Sisprian, dan Orlando, baru dilimpahkan tim JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (23/6).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya