Berita

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Akhirnya Dijamin BPJS

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 15:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung dipastikan mendapat jaminan pembiayaan pengobatan dari BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku lantaran telah membuat korban mengalami luka permanen.

"Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor masalah ini. BPJS akan membantu," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis malam, 25 Juni 2026.


Dudung menjelaskan, proses administrasi pengobatan selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Nanti prosedurnya akan dilaporkan ke LPSK dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Selain fokus pada pemulihan medis korban, mantan KSAD ini juga mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku.

YTR menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keji oleh pelaku bernama Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung. Untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku menyekap korban selama tiga tahun dan kerap berpindah-pindah rumah kos.

Akibat penganiayaan berat yang diterimanya selama disekap, korban kini mengalami gangguan permanen pada penglihatannya. Tidak hanya menyiksa fisik, pelaku juga menguras harta benda dan ponsel korban dengan total kerugian mencapai Rp52 juta.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menciduk pelaku dan kasusnya sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya