Berita

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung Akhirnya Dijamin BPJS

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 15:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung dipastikan mendapat jaminan pembiayaan pengobatan dari BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku lantaran telah membuat korban mengalami luka permanen.

"Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor masalah ini. BPJS akan membantu," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman saat menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis malam, 25 Juni 2026.


Dudung menjelaskan, proses administrasi pengobatan selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Nanti prosedurnya akan dilaporkan ke LPSK dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Selain fokus pada pemulihan medis korban, mantan KSAD ini juga mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku.

YTR menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keji oleh pelaku bernama Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung. Untuk menghindari kecurigaan warga, pelaku menyekap korban selama tiga tahun dan kerap berpindah-pindah rumah kos.

Akibat penganiayaan berat yang diterimanya selama disekap, korban kini mengalami gangguan permanen pada penglihatannya. Tidak hanya menyiksa fisik, pelaku juga menguras harta benda dan ponsel korban dengan total kerugian mencapai Rp52 juta.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menciduk pelaku dan kasusnya sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya