Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasang badan terkait tuntutan hukum terhadap Bos Blueray Cargo, John Field. Lembaga antirasuah menegaskan tuntutan tersebut disusun murni berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah, bukan didasarkan atas opini publik.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons pemberitaan RMOL sebelumnya yang memuat kritik keras Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berjudul "KPK Sakit Jiwa".

"KPK menghormati setiap pandangan maupun masukan yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika dalam negara demokrasi," ujar Budi, Jumat, 26 Juni 2026.


Meski begitu, Budi meluruskan bahwa surat tuntutan merupakan legal opinion Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disusun secara independen berdasarkan seluruh proses pembuktian di muka sidang.

Oleh sebab itu, tuntutan tidak bisa hanya dinilai dari besaran angka pidana yang dimohonkan jaksa semata.

"Harus dilihat sebagai satu kesatuan dengan konstruksi yuridis perkara, pembuktian unsur tindak pidana, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa tuntutan jaksa bukanlah ketukan palu akhir dari proses peradilan.

Sebab, kewenangan penuh untuk menilai alat bukti, menguji fakta hukum, menentukan status bersalah, hingga berat ringannya vonis terdakwa sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim.

"KPK tetap berkomitmen melaksanakan fungsi penuntutan secara profesional, objektif, independen, dan akuntabel," tegas Budi.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Budi memastikan KPK tidak akan tinggal diam jika ditemukan fakta hukum baru di persidangan mengenai keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

"Tidak ada pihak yang dapat dikecualikan dari proses penegakan hukum sepanjang didukung oleh alat bukti yang cukup," pungkas Budi.

Sebelumnya, tuntutan 3 tahun penjara terhadap John Field dalam perkara suap importasi Blueray Cargo menuai sorotan tajam dari Uchok Sky Khadafi. Uchok menilai tuntutan rendah itu mencederai rasa keadilan dan mempertanyakan komitmen KPK dalam mengusut keterlibatan pihak lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya