Berita

Ilustrasi: Dapur MBG. (Foto: RMOLJatim)

Politik

BGN dan Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Sikat Dapur Fiktif MBG

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 12:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan adanya ratusan dapur fiktif program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai dukungan dari banyak kalangan.

"Ratusan titik fiktif dapur itu memang harus ditutup sebagai bagian dari langkah-langkah pembenahan tata kelola MBG," ujar salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network, Wignyo Prasetyo  dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Hal tersebut menyusul ditemukannya ratusan titik fiktif di Cilacap beberapa waktu lalu.


"Ditemukannya ratusan dapur fiktif di Cilacap mestinya jadi alarm buat BGN untuk lebih lanjut menurunkan tim investigasi ke daerah-daerah lain. Karena bukan tidak mungkin dapur-dapur manipulatif seperti itu ribuan jumlahnya," tegasnya.
 
Wignyo mengkhawatirkan titik palsu itu mungkin saja terdapat di banyak daerah lain.

Ia menambahkan lembaga penegak hukum juga harus cepat tanggap terhadap kasus ini. Semua pihak yang berhubungan dengan keberadaan titik-titik dapur palsu ini harus diperiksa.

"Ini jahat, miliaran rupiah uang negara masuk ke kantung mereka. Oleh karenanya lembaga penegak hukum harus cepat tanggap memeriksa semua oknum-oknum manipulatif ini,” imbuhnya. 

“Mulai dari mereka yang dengan sengaja mengajukan dapur-dapur palsu, oknum-oknum tim verifikasinya, hingga oknum yang memberikan approval terhadap dapur-dapur manipulatif tersebut," tandas Wignyo.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya