Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto:RMOL)

Politik

Pemerintah Harus Investigasi Dugaan Minyakita Berbau Solar

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus mengusut tuntas dugaan minyak goreng Minyakita yang berbau solar di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Temuan tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan pangan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Minyakita yang diduga berbau solar ditemukan di Kecamatan Wedi dan Jogonalan. Kasus tersebut kini sedang ditangani aparat penegak hukum.

"Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus diusut hingga tuntas," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku telah menindaklanjuti berbagai aspirasi dan laporan masyarakat dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sementara Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.

Selain itu, Perum BULOG juga telah melakukan penarikan dan penggantian Minyakita yang terindikasi tidak memenuhi standar mutu dalam program bantuan pangan dengan produk yang telah memenuhi standar kualitas.

Menurut Nasim, langkah penarikan tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada penanganan kasus. Pemerintah harus memastikan persoalan serupa tidak kembali terulang.

"Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan kepanikan," ujarnya.

Nasim juga meminta Kementerian Perdagangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap produsen dan distributor Minyakita. Menurutnya, pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan produsen dan memperkuat sinergi dengan BUMN agar distribusi minyak goreng rakyat menjadi lebih terkontrol.

"Saya berharap Kementerian Perdagangan menata kembali produsen dan distributor Minyakita secara lebih selektif. Distribusi perlu diperkuat melalui sinergi langsung dengan BUMN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Selama ini persoalan justru kerap muncul pada aspek distribusi, penyebaran barang, hingga harga di lapangan," tegasnya.

Ia menilai pengawasan mutu Minyakita tidak boleh hanya berorientasi pada keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan, tetapi juga harus menjamin keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.

Karena itu, Nasim meminta pemerintah memberikan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kasus tersebut.

"Jika terbukti ada pihak yang lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pembiaran karena dikhawatirkan akan muncul kasus serupa dengan modus yang berbeda," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya