Berita

Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

Hukum

Ratusan Korban Dugaan Penipuan KoinWorks Lapor ke Bareskrim, Kerugian Capai Rp32 Miliar

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 114 korban dugaan penipuan dan penggelapan dana pada platform fintech lending KoinWorks melaporkan kasus yang mereka alami ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diajukan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII dan telah teregister dengan nomor LP: STTL/280/VI/2026/BARESKRIM.

Perwakilan korban, Tony Kosasih mengatakan, para pelapor merupakan lender atau pemberi pinjaman yang dananya tertahan sejak 2024 tanpa kejelasan penyelesaian.


Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari mengirimkan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan komplain melalui berbagai kanal resmi PT Lunaria Annua Teknologi selaku pengelola KoinWorks, hingga mendatangi kantor perusahaan.

"Kami juga lender-lender sudah melakukan berbagai usaha sebelumnya, termasuk mengirimkan laporan ke OJK, mengirimkan komplain langsung kepada PT Lunaria Annua Teknologi lewat email, berbagai channel, sampai mendatangi kantornya," kata Tony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juni 2026.

Tony mengungkapkan, sebagian korban juga sempat membuat laporan ke sejumlah Polda. Namun hingga kini belum ada perkembangan, sehingga para korban memutuskan membawa perkara tersebut ke Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, korban menduga telah terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 607 UU 1/2023 tentang KUHP.

Tony menjelaskan, pihak KoinWorks sebelumnya menyampaikan dana para lender tertahan akibat adanya perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam penjelasan tersebut, KoinWorks mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang peminjam berinisial MT yang diduga mengajukan pinjaman menggunakan ratusan identitas palsu.

"MT ini selaku borrower dan mereka memberikan pinjaman itu lewat MT. Ternyata KTP-KTP yang digunakan untuk peminjaman itu KTP palsu. Ada sekitar 270 KTP palsu yang peminjamannya melalui MT ini," ujar Tony.

Sebagai barang bukti, para korban menyerahkan tangkapan layar aplikasi, surat elektronik, serta dokumen perjanjian sebagai lender. Menurut Tony, dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa apabila terjadi gagal bayar, lender akan memperoleh perlindungan melalui skema asuransi.

Dari 114 korban yang telah memberikan kuasa, total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp30 miliar hingga Rp32 miliar.

"Dari 114 orang sejauh ini yang datanya masuk, total kerugiannya di kisaran Rp30 miliar sampai Rp32 miliar," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya