Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ketua IPW:

KPK Harus Berani Ungkap Borok Forwarder Lain di Kasus Bea Cukai

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada pengusutan PT Blueray Cargo dalam perkara dugaan korupsi impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Sugeng, pengembangan perkara harus diarahkan pada kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengondisian impor barang.

“KPK sudah memeriksa sejumlah perusahaan kargo dan forwarder. Pendalaman harus terus dilakukan. Kalau memang terbukti memberikan sesuatu kepada pejabat Bea Cukai atau pejabat lain, KPK harus berani mengungkapnya, bukan hanya PT Blueray saja,” kata Sugeng kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026


Ia menilai kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 itu tidak bisa dibaca sebagai perkara yang hanya melibatkan satu perusahaan maupun satu institusi.

Sugeng menegaskan, penyidik perlu menelusuri seluruh rantai yang berpotensi menikmati keuntungan dari praktik pengondisian jalur impor.

“Keterangan yang muncul sekarang menunjukkan masih banyak hal yang perlu didalami. Jangan sampai perkara besar ini hanya berhenti pada sebagian pelaku, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran strategis tidak tersentuh,” ujarnya.

Pernyataan Sugeng sejalan dengan arah penyidikan KPK yang sebelumnya mengonfirmasi adanya pengembangan perkara terhadap sejumlah perusahaan forwarder lain.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik tengah menelusuri pola pengaturan jalur hijau dan jalur merah yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang impor.

“Selain PT Blueray, tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi, Kamis, 5 Maret 2026

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pelaku usaha logistik serta menelusuri aliran dana yang ditemukan di sebuah safe house. KPK turut menyita lima kendaraan yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, analisis sejumlah pengamat kontra intelijen juga menyoroti risiko terjadinya partial network capture, yakni kondisi ketika aparat berhasil mengungkap sebagian simpul jaringan, namun belum mampu menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam sistem impor nasional.

Karena itu, Sugeng menilai keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga sejauh mana penyidik mampu memetakan dan mengungkap seluruh rantai pengaruh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi impor.

“Yang penting sekarang adalah memastikan fakta hukum terbuka secara utuh. Jangan sampai hanya satu perusahaan yang terlihat terang, sementara simpul lain dalam jaringan justru tetap gelap,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya