Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Ketua IPW:

KPK Harus Berani Ungkap Borok Forwarder Lain di Kasus Bea Cukai

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti pada pengusutan PT Blueray Cargo dalam perkara dugaan korupsi impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Menurut Sugeng, pengembangan perkara harus diarahkan pada kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengondisian impor barang.

“KPK sudah memeriksa sejumlah perusahaan kargo dan forwarder. Pendalaman harus terus dilakukan. Kalau memang terbukti memberikan sesuatu kepada pejabat Bea Cukai atau pejabat lain, KPK harus berani mengungkapnya, bukan hanya PT Blueray saja,” kata Sugeng kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026


Ia menilai kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 itu tidak bisa dibaca sebagai perkara yang hanya melibatkan satu perusahaan maupun satu institusi.

Sugeng menegaskan, penyidik perlu menelusuri seluruh rantai yang berpotensi menikmati keuntungan dari praktik pengondisian jalur impor.

“Keterangan yang muncul sekarang menunjukkan masih banyak hal yang perlu didalami. Jangan sampai perkara besar ini hanya berhenti pada sebagian pelaku, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran strategis tidak tersentuh,” ujarnya.

Pernyataan Sugeng sejalan dengan arah penyidikan KPK yang sebelumnya mengonfirmasi adanya pengembangan perkara terhadap sejumlah perusahaan forwarder lain.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik tengah menelusuri pola pengaturan jalur hijau dan jalur merah yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang impor.

“Selain PT Blueray, tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi, Kamis, 5 Maret 2026

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pelaku usaha logistik serta menelusuri aliran dana yang ditemukan di sebuah safe house. KPK turut menyita lima kendaraan yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, analisis sejumlah pengamat kontra intelijen juga menyoroti risiko terjadinya partial network capture, yakni kondisi ketika aparat berhasil mengungkap sebagian simpul jaringan, namun belum mampu menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam sistem impor nasional.

Karena itu, Sugeng menilai keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga sejauh mana penyidik mampu memetakan dan mengungkap seluruh rantai pengaruh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi impor.

“Yang penting sekarang adalah memastikan fakta hukum terbuka secara utuh. Jangan sampai hanya satu perusahaan yang terlihat terang, sementara simpul lain dalam jaringan justru tetap gelap,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya