Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

JUMAT, 26 JUNI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mendalami dugaan aliran dana kepada oknum aparat kepolisian yang mencuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Hartanto pada perkara dugaan suap impor ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai keterangan yang telah muncul dalam berkas penyidikan tidak boleh berhenti sebagai isu atau cerita tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.

“Pola pemberian uang yang dilakukan pimpinan Blueray Cargo sudah terurai. John Field melalui pegawainya, Hartanto, diduga menugaskan distribusi uang kepada oknum-oknum polisi. Nah ini harus didalami KPK,” kata Sugeng kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.


Menurut dia, penyidik perlu menggali secara rinci berapa kali pemberian dilakukan, berapa jumlah uang yang diserahkan, serta siapa saja pejabat yang diduga menerima uang tersebut, baik di lingkungan Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

Ia menilai dua saksi kunci yang dapat membuka konstruksi perkara tersebut adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo dan Hartanto selaku Anggota Tim Humas Blueray Cargo yang disebut menjalankan distribusi dana.

“Dua saksi yang paling penting menjelaskan ini adalah Hartanto dan John Field. Kalau informasi itu tidak dibuka secara terang, maka dugaan pemberian uang hanya akan menjadi isu dan tidak pernah menjadi fakta hukum,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, KPK harus memiliki keberanian yang sama dalam mengusut dugaan penerimaan uang oleh oknum aparat sebagaimana penyidik menelusuri dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Bea Cukai.

“Jangan sampai ada kesan perkara hanya berhenti pada satu pihak. Kalau memang ada informasi soal penerima dana di institusi lain, harus dibuka secara terang dan diuji melalui proses hukum,” tegasnya.

Dalam BAP Hartanto tertanggal 25 Februari 2026, saksi mengaku pernah diperintahkan John Field untuk mendistribusikan uang kepada pihak yang disebut sebagai “cokelat”. Hartanto juga menyebut pembagian tugas distribusi dilakukan berdasarkan level penerima, mulai dari polsek dan polres hingga tingkat yang lebih tinggi.

Sementara itu, KPK sebelumnya memastikan penyidikan perkara impor ilegal masih terus berkembang. Selain Blueray Cargo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan forwarder lain yang diduga terlibat dalam pengondisian jalur merah dan jalur hijau barang impor.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mengatakan sejumlah perusahaan forwarder telah dipanggil dan diperiksa guna menelusuri mekanisme pengurusan impor yang diduga sarat praktik korupsi.

“Sedang kita dalami. Masing-masing ada sekitar 20-an lebih forwarder di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan. Ada pelabuhan laut, pelabuhan udara, dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan," ungkap Asep, Senin, 1 Juni 2026.

Maka dari itu Sugeng mendesak supaya lembaga antirusuah tersebut segera mempercepat seluruh penyelidikan pagi para oknum yang menerima manfaat.

“KPK harus memastikan seluruh dugaan penerima manfaat dari praktik tersebut dapat diungkap secara proporsional dan tidak berhenti pada satu simpul saja,” pungkas Sugeng.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya