Berita

Jemaah umrah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: Dok. Kuasa Hukum pelapor)

Hukum

Somasi Diabaikan, 10 Jemaah Travel Umrah Laporkan PT ACW ke Polisi

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 22:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 10 orang jemaah umrah resmi mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah, PT ACW Tour & Travel.

Laporan tersebut resmi diterima dan teregister dengan Nomor: STTLP/B/4587/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum para jemaah, Rusdiansyah menjelaskan, langkah hukum ini terpaksa diambil lantaran upaya penyelesaian secara kekeluargaan maupun somasi yang dilayangkan sebelumnya sama sekali tidak membuahkan hasil.


Para pelapor merupakan jemaah Umrah Syawal 2026 yang berangkat melalui PT ACW Tour & Travel periode 29 Maret hingga 6 April 2026. Di awal, seluruh jemaah diklaim telah melunasi biaya paket umrah sebesar Rp27 juta per orang sesuai kesepakatan.

Nahas, alih-alih beribadah dengan tenang, saat berada di Arab Saudi para jemaah justru ditodong dana tambahan sebesar Rp3 juta per orang. Pihak travel berdalih uang tersebut untuk biaya perubahan tiket kepulangan akibat adanya kendala penerbangan.

“Permintaan tambahan biaya tersebut, menurut para jemaah dilakukan saat mereka masih berada di Mekkah dan dalam kondisi tidak memiliki kepastian mengenai jadwal kepulangan ke Indonesia,” kata Rusdiansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Juni 2026.

Di bawah tekanan dan rasa khawatir telantar, pada 4 April 2026, sejumlah peserta umrah akhirnya terpaksa menyetorkan uang tambahan dengan total mencapai Rp10,5 juta.

Para jemaah menegaskan pembayaran tersebut dilakukan dalam kondisi terpaksa. Sebab, pihak travel mengancam tiket kepulangan tidak dapat dijamin apabila uang tambahan itu tidak segera dibayarkan.

Parahnya lagi, selama di Arab Saudi para jemaah terus diselimuti ketidakpastian akibat informasi jadwal penerbangan yang berubah-ubah dari pihak travel.

Sebelum menggelinding ke ranah hukum, kubu jemaah sebenarnya telah melayangkan Somasi I pada 18 Mei 2026 dan Somasi II pada 11 Juni 2026. Mereka menuntut pengembalian dana tambahan, kejelasan pengelolaan tiket, serta desakan permohonan maaf secara terbuka dari pihak travel. Sayangnya, somasi tersebut hanya dianggap angin lalu.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan," tegas Rusdiansyah.

"Kami berharap seluruh fakta dapat terungkap, hak-hak jemaah memperoleh perlindungan hukum yang semestinya, dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak PT ACW Tour & Travel untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya