Berita

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun. (Foto: istimewa)

Politik

Jangan Setop MBG dan KDKMP karena Ulah Oknum Koruptor

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan meminta pemerintah tetap melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes, sembari mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencuat dalam pelaksanaannya.

Ketua Umum APKLI Perjuangan, Ali Mahsun, menilai MBG dan KDKMP sebagai kebijakan strategis yang dirancang untuk menjawab tantangan besar bangsa ke depan. Kehadiran kedua program tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap penguatan ketahanan pangan, perbaikan gizi masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi rakyat yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak. 

Ia juga menyebut langkah tersebut baru terwujud pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meski persoalan di sektor pangan, gizi, dan ekonomi kerakyatan telah dihadapi masyarakat selama puluhan tahun.


“MBG dan KDKMP tidak boleh disetop. Ini adalah momentum besar yang sangat genuin dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia. Program ini bukan hanya menyentuh kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menjadi instrumen strategis membangun generasi emas, memperkuat UMKM, serta menggerakkan ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen,” ujarnya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Program MBG merupakan jawaban nyata untuk mengatasi stunting, memperbaiki kualitas gizi anak bangsa, dan menyiapkan fondasi sumber daya manusia unggul menuju puncak bonus demografi 2030. 

Di saat yang sama, program ini juga diyakini dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat kecil karena melibatkan pedagang kaki lima, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.

Sementara itu, Kopdes dipandang sebagai penjelmaan revolusi ekonomi rakyat Indonesia. Melalui skema koperasi yang berbasis desa dan kelurahan, perputaran ekonomi lokal diharapkan tidak lagi tersedot ke pemilik modal besar, tetapi kembali dinikmati masyarakat setempat. 

Kopdes juga disebut dapat menjadi instrumen penting untuk memutus ketergantungan rakyat kecil pada rentenir, ijon, dan pola ekonomi eksploitatif yang selama ini membelenggu petani, nelayan, peternak, serta pelaku home industry.

“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil. Puluhan tahun ekonomi desa dan gang-gang kota tidak berputar di masyarakat setempat, tetapi justru dihisap oleh pemilik modal besar. Karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai pilar utama revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif,” tegas Ali.

Meski demikian, APKLI Perjuangan turut menyoroti keras adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG dan potensi penyimpangan dalam KDKMP. Praktik korupsi pada dua program itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng marwah Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang menggagas agenda besar ekonomi kerakyatan.

“Siapapun yang terlibat korupsi MBG maupun KDKMP harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, apalagi merasa dekat dengan Presiden. Kalau ada investor, pemilik modal, elit politik, atau pihak lain yang bermain dalam program ini, aparat penegak hukum wajib menindak tegas,” kata dr. Ali.

APKLI Perjuangan merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta dugaan korupsi MBG diusut tuntas, termasuk jika melibatkan pihak yang dekat dengan kekuasaan. Organisasi ini juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dalam KDKMP.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga harus mengevaluasi tata kelola MBG dan KDKMP agar pelaksanaannya tepat sasaran. Untuk MBG, prioritas penerima manfaat diusulkan difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat di wilayah 3T, serta siswa hingga jenjang sekolah dasar.

Sementara itu, Ali mengingatkan agar KDKMP tidak menjadi pesaing bagi warung kelontong, pedagang kecil, dan pelaku UMKM. Sebaliknya, koperasi desa harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi rakyat sekaligus penampung produk petani, nelayan, peternak, dan industri rumahan di daerah.

“MBG dan KDKMP tidak gagal, dan tidak boleh gagal. Program ini harus sukses, harus dilanjutkan, tetapi wajib dievaluasi totalitas. Jangan sampai program mulia yang dirancang untuk rakyat justru dirusak oleh korupsi dan tata kelola yang lemah,” pungkas Ali Mahsun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya