Berita

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)

Pertahanan

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak baru setelah DPR, DPD, dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan hingga beleid tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, mengatakan seluruh delapan fraksi DPR bersama DPD RI telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.


"Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan," kata Mercy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. 

Menurut Mercy, sikap tersebut menunjukkan harmonisasi dan komitmen bersama antara DPR dan DPD dalam menuntaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

"Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Merespons sikap pemerintah, Mercy menilai ketiga unsur, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, telah memiliki kesamaan pandangan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan berikutnya.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," katanya.

Meski demikian, Mercy menegaskan sejumlah isu substansial dalam RUU Daerah Kepulauan masih akan dibahas lebih mendalam pada rapat-rapat berikutnya. 

Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai titik temu melalui musyawarah mufakat hingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya