Berita

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)

Pertahanan

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak baru setelah DPR, DPD, dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan hingga beleid tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, mengatakan seluruh delapan fraksi DPR bersama DPD RI telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.


"Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan," kata Mercy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. 

Menurut Mercy, sikap tersebut menunjukkan harmonisasi dan komitmen bersama antara DPR dan DPD dalam menuntaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

"Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Merespons sikap pemerintah, Mercy menilai ketiga unsur, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, telah memiliki kesamaan pandangan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan berikutnya.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," katanya.

Meski demikian, Mercy menegaskan sejumlah isu substansial dalam RUU Daerah Kepulauan masih akan dibahas lebih mendalam pada rapat-rapat berikutnya. 

Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai titik temu melalui musyawarah mufakat hingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya