Berita

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)

Pertahanan

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak baru setelah DPR, DPD, dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan hingga beleid tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, mengatakan seluruh delapan fraksi DPR bersama DPD RI telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.


"Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan," kata Mercy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. 

Menurut Mercy, sikap tersebut menunjukkan harmonisasi dan komitmen bersama antara DPR dan DPD dalam menuntaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

"Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Merespons sikap pemerintah, Mercy menilai ketiga unsur, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, telah memiliki kesamaan pandangan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan berikutnya.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," katanya.

Meski demikian, Mercy menegaskan sejumlah isu substansial dalam RUU Daerah Kepulauan masih akan dibahas lebih mendalam pada rapat-rapat berikutnya. 

Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai titik temu melalui musyawarah mufakat hingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya