Berita

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)

Pertahanan

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak baru setelah DPR, DPD, dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan hingga beleid tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, mengatakan seluruh delapan fraksi DPR bersama DPD RI telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.


"Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan," kata Mercy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. 

Menurut Mercy, sikap tersebut menunjukkan harmonisasi dan komitmen bersama antara DPR dan DPD dalam menuntaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

"Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Merespons sikap pemerintah, Mercy menilai ketiga unsur, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, telah memiliki kesamaan pandangan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan berikutnya.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," katanya.

Meski demikian, Mercy menegaskan sejumlah isu substansial dalam RUU Daerah Kepulauan masih akan dibahas lebih mendalam pada rapat-rapat berikutnya. 

Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai titik temu melalui musyawarah mufakat hingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya