Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menetapkan jadwal sidang perdana tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis 2 Juli 2026.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel mengatakan, perkara Tifauziah Tyassuma sudah teregister dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim.

“Sidang pertama dilaksanakan Kamis 2 Juli 2026,” kata Immanuel saat dikonfirmasi, Kamis 25 Juni 2026.


Sementara untuk tersangka Roy Suryo, kata Immanuel, belum ditetapkan waktu sidangnya. 

Sebab sidang Roy Suryo masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Untuk perkara Nomor 300/Pid.Sus/2026 atas nama KRMT Roy Suryo Notodiprojo, belum ditetapkan tanggal sidangnya,” kata Immanuel.

Berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin 22 Juni 2026.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa dijerat Pasal 310 UU 1 /1946 tentang KUHP dan Pasal 433 ayat (1) Jo. Pasal 441 ayat (1) dan atau Pasal 434 ayat (1) Jo. Pasal 441 ayat (1) UU 1/ 2023 tentang KUHP, Pasal 35 Jo. Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1) UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 126 ayat (1) UU 1 / 2023 tentang KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya