Berita

Wisatawan mancanegara (wisman) mengunjungi Kota Bandung menggunakan kereta api. (Foto: Dokumentasi Daop 2)

Bisnis

Mendesak Ubah Strategi Pariwisata dari Kejar Angka Kunjungan ke Nilai Ekonomi

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diingatkan agar tidak terjebak dalam euforia pemulihan angka kunjungan wisatawan. 

Meskipun sektor pariwisata nasional menunjukkan sinyal kebangkitan yang kuat pascapandemi, realitas di lapangan menunjukkan adanya penurunan daya beli atau nilai belanja dari para pelancong.

Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Bidang Pariwisata dan Budaya, Rizanto Binol mengungkapkan adanya fenomena paradoks dalam industri pariwisata Indonesia saat ini. 


Destinasi wisata tampak padat merayap, namun perputaran uangnya belum dirasakan secara merata oleh para pelaku usaha lokal di tingkat bawah.

"Pengunjung ada, tetapi pengeluaran tidak. Pertumbuhan tanpa keseimbangan hanya akan menimbulkan tekanan di bagian Bawah," kata Rizanto kepada wartawan, Kamis 25 Juni 2026.

Menurut Rizanto, pola konsumsi wisatawan kini telah bergeser menjadi lebih selektif akibat adaptasi terhadap kondisi ekonomi makro. Tren berwisata saat ini didominasi oleh aktivitas gratis, pemilihan destinasi murah, durasi perjalanan singkat, dan pengeluaran yang sangat terbatas.

Melihat tekanan serius terhadap margin pendapatan pelaku usaha lokal, HIPPI mendesak adanya perubahan cara pandang fundamental dari orientasi jumlah kunjungan (tourism traffic) menuju kualitas nilai ekonomi (tourism value).

Rizanto menegaskan, indikator keberhasilan pariwisata tidak boleh lagi hanya bersandar pada laporan statistik kedatangan wisatwan mancanegara maupun domestik.

"Pariwisata Indonesia tidak boleh hanya ramai secara statistik, tetapi harus kuat secara ekosistem," kata Rizanto.

Ukuran keberhasilannya adalah berapa besar manfaat yang tinggal di daerah, dirasakan pelaku usaha lokal, dan memperkuat budaya serta ekonomi masyarakat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya