Berita

Personel polisi berjaga di depan Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. (Foto: IDN Times/Khusnul Hasana)

Presisi

Bongkar Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Geledah Kantor Bea Cukai

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 06:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Yusuf Afandi menjelaskan ada empat lokasi yang digeledah, salah satunya KPPBC terkait dugaan korupsi importasi handphone secara ilegal.

Diduga kuat KPPBC jadi pintu masuk impor handphone ilegal dengan dokumen yang manipulatif sejak 2024 hingga 2026.


"Bahwa perusahaan-perusahaan importir memasukkan telepon seluler bekas dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan menggunakan dokumen impor yang mencantumkan jenis barang lain," ungkap Yusuf dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 25 Juni 2026.

Tentunya, diduga kuat ada praktik memasukan barang ilegal dan persekongkolan pihak swasta dengan penyelenggara negara.

"Adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang," ucap Yusuf.

Selain kantor Bea Cukai, penyidik juga menggeledah Gudang Kargo PT jasa Angkasa Semesta (JAS), rumah atas nama TS di Surabaya, serta rumah AY di Surabaya.

Hasil penggeledahan di gudang PT JAS, yakni dokumen dan file hasil mirroring aplikasi CEISA sebanyak tiga kontainer. Di rumah AY perhiasan emas kurang lebih seberat 22 gram, sertifikat tanah beserta bangunan, AJB, delapan SHGB, dan BPKPB motor. Terakhir di rumah Yusuf, ada lima unit handphone, CCTV, rekening koran, buku catatan pembagian uang, slip setoran dan uang tunai Rp165 juta dan SGD 14.200.

"Seluruh barang buktiĀ  tersebut telah dilakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam," pungkas Yusuf.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya