Berita

Personel polisi berjaga di depan Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. (Foto: IDN Times/Khusnul Hasana)

Presisi

Bongkar Kasus Impor HP Ilegal, Polisi Geledah Kantor Bea Cukai

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 06:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Yusuf Afandi menjelaskan ada empat lokasi yang digeledah, salah satunya KPPBC terkait dugaan korupsi importasi handphone secara ilegal.

Diduga kuat KPPBC jadi pintu masuk impor handphone ilegal dengan dokumen yang manipulatif sejak 2024 hingga 2026.


"Bahwa perusahaan-perusahaan importir memasukkan telepon seluler bekas dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan menggunakan dokumen impor yang mencantumkan jenis barang lain," ungkap Yusuf dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis, 25 Juni 2026.

Tentunya, diduga kuat ada praktik memasukan barang ilegal dan persekongkolan pihak swasta dengan penyelenggara negara.

"Adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang," ucap Yusuf.

Selain kantor Bea Cukai, penyidik juga menggeledah Gudang Kargo PT jasa Angkasa Semesta (JAS), rumah atas nama TS di Surabaya, serta rumah AY di Surabaya.

Hasil penggeledahan di gudang PT JAS, yakni dokumen dan file hasil mirroring aplikasi CEISA sebanyak tiga kontainer. Di rumah AY perhiasan emas kurang lebih seberat 22 gram, sertifikat tanah beserta bangunan, AJB, delapan SHGB, dan BPKPB motor. Terakhir di rumah Yusuf, ada lima unit handphone, CCTV, rekening koran, buku catatan pembagian uang, slip setoran dan uang tunai Rp165 juta dan SGD 14.200.

"Seluruh barang buktiĀ  tersebut telah dilakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam," pungkas Yusuf.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya