Berita

Pemain Swiss melakukan selebrasi. (Foto: tangselpos.id/Istimewa)

Sepak Bola

Swiss Raih Juara Grup B Piala Dunia Usai Bungkam Kanada 2-1

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Laga pamungkas Grup B Piala Dunia 2026 yang mempertemukan tuan rumah Kanada kontra Swiss di BC Place, Vancouver, Kamis dini hari, 25 Juni 2026, berlangsung sengit. 

Silih berganti serangan terlihat sepanjang jalannya babak pertama. Hingga turun minum, kedua tim harus puas dengan skor kacamata.

Memasuki babak kedua yang baru berjalan 40 detik, Ruben Vargas berhasil mencetak gol memanfaatkan bola liar dalam kotak penalti. Praktis, gol tersebut sangat mengagetkan kubu tuan rumah. 


Unggul satu gol membuat Swiss semakin percaya diri. Pada menit ke-57, mereka berhasil menggandakan keunggulan melalui Johan Manzambi.

Aksi individu Embolo yang merepotkan barisan belakang Kanada membuka ruang bagi Manzambi. Tanpa ragu, gelandang Swiss tersebut melepaskan tembakan first-time yang meluncur masuk ke gawang Kanada meski sempat mengenai tangan Crepeau.

Kanada tak menyerah begitu saja. Masuknya Promise David pada menit-menit akhir mampu memperkecil ketinggalan menjadi 2-1 di menit ke-76.

Gol itu membuat pertandingan kembali hidup. Tiga menit berselang, Kanada nyaris menyamakan kedudukan ketika Derek Cornelius berhasil memenangkan duel udara. Namun sundulannya masih melebar dari sasaran.

Tekanan Kanada terus berlanjut hingga peluit panjang berbunyi. Skor 2-1 tetap bertahan untuk kemenangan Swiss.

Hasil ini memastikan Swiss menutup fase grup dengan status pemuncak klasemen Grup B. Meski kalah, Kanada tetap berhak melaju ke babak 32 besar dengan status runner-up Grup B.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya