Berita

Karangan bunga di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 24 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi APB)

Nusantara

Karangan Bunga Bebaskan Sudewo Warnai Sidang Eksepsi Jaksa KPK

KAMIS, 25 JUNI 2026 | 02:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dukungan masyarakat terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali terlihat dalam sidang lanjutan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 24 Juni 2026. 

Sidang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Sudewo.

Sejak pagi, ratusan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat dan kelompok loyalis memadati area sekitar pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada pemimpin yang mereka nilai telah membawa perubahan bagi Kabupaten Pati.


Di tengah kerumunan massa, sebuah karangan bunga dari Aliansi Pati Bangkit (APB) terpasang di depan pagar pengadilan. Karangan bunga tersebut memuat pesan, “Pak Hakim, Warga Pati Berharapan Bebaskan Bupati Sudewo.”

Ketua Aliansi Pati Bangkit (APB), Sutirto, mengatakan karangan bunga itu merupakan simbol harapan masyarakat Pati terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Karangan bunga ini memang sederhana, tetapi pesannya mewakili suara banyak warga Pati yang berharap Pak Sudewo mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sutirto.

Menurut dia, dukungan yang diberikan warga bukan dimaksudkan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Sudewo.

“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung di pengadilan. Namun sebagai warga, kami juga memiliki hak untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara jernih dan objektif,” katanya.

Sutirto menilai besarnya antusiasme masyarakat yang hadir menunjukkan bahwa Sudewo masih mendapatkan kepercayaan dari sebagian warga Pati.

“Kehadiran ratusan warga hari ini bukan karena mobilisasi, melainkan bentuk kepedulian masyarakat yang ingin menunjukkan bahwa Pak Sudewo tidak sendiri menghadapi proses hukum ini,” tegasnya.

Ia juga menyebut kehadiran warga merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan Sudewo selama menjabat sebagai Bupati Pati.

“Kami melihat selama memimpin Pati, Pak Sudewo telah bekerja dan membawa berbagai perubahan. Karena itu kami merasa perlu hadir untuk memberikan dukungan moral kepada beliau,” ungkap dia.

Besarnya antusiasme massa sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi persidangan. Para pendukung membawa poster, melantunkan salawat, serta menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan objektif.

Tidak hanya mengirimkan karangan bunga, massa pendukung yang datang dari Pati menggunakan belasan armada bus juga terus menyuarakan dukungan sepanjang jalannya persidangan. Saat mobil tahanan yang membawa Sudewo tiba di lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian, para simpatisan langsung menyambutnya dengan sorak dukungan.

Pekikan “Bebaskan Sudewo!” terdengar berulang kali dari luar ruang sidang, mencerminkan besarnya solidaritas warga yang hadir untuk mengawal proses hukum tersebut.

“Pesan dalam karangan bunga itu jelas, yakni harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan. Kami percaya hakim akan memutus perkara ini berdasarkan fakta dan hati nurani,” pungkas Sutirto.

Meski dihadiri ratusan pendukung, situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang tetap berlangsung tertib dan kondusif. Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan aman dan lancar.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya