Berita

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

Politik

Pembentukan RUU Perkoperasian Bukan Khusus Kopdes Merah Putih

RABU, 24 JUNI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dipastikan tidak disusun khusus untuk mengatur Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Regulasi tersebut dirancang sebagai payung hukum bagi seluruh koperasi di Indonesia, sekaligus menyesuaikan tata kelola koperasi dengan perkembangan zaman.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rahmat Saleh menegaskan, RUU Perkoperasian akan mengakomodasi seluruh jenis koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.


"Iya, jadi RUU Koperasi ini memayungi semua koperasi," kata Rahmat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2026. 

Rahmat mengatakan, Komisi VI DPR telah menyerap masukan dari pakar, akademisi, dan praktisi koperasi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar sehari sebelumnya. Dari pembahasan tersebut, sedikitnya terdapat lima isu strategis yang akan menjadi bahan penyempurnaan draf RUU.

Kelima isu itu meliputi pembentukan lembaga penjamin koperasi, tata kelola berbasis anggota, kurikulum pendidikan koperasi, sistem manajemen syariah, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.

"Nah, poin-poin ini sudah kita dengarkan dan insya Allah akan menjadi bahan bagi kita untuk rapat berikutnya," kata Rahmat.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Perkoperasian akan memasuki tahap berikutnya bersama pemerintah pada pekan depan setelah proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak rampung.

"Karena ini kan ruh sistem perekonomian negara kita, berdasarkan atas kekeluargaan dan gotong royong," kata Rahmat.

Revisi UU Perkoperasian diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.

"Kita ingin mengembalikan ciri khas ekonomi bangsa kita dengan koperasi," pungkas Rahmat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya