Berita

Ilustrasi BPNT Juni 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPNT Juni 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp600.000 Secara Online

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:20 WIB | OLEH: TIFANI

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juni 2026 atau bansos Sembako tahap kedua tahun 2026 mulai disalurkan kepada masyarakat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Seiring dimulainya pencairan tersebut, banyak masyarakat mulai mencari cara mengecek status penerima BPNT secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pada tahap kedua tahun 2026, bantuan yang disalurkan mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni dengan total nilai Rp600.000 untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.


Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara di beberapa wilayah, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos sesuai mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pencairan bantuan tidak selalu dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung kesiapan bank penyalur, proses administrasi, serta mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.

Masyarakat dapat memantau perkembangan pencairan bantuan melalui layanan resmi Kemensos. Salah satu tanda bantuan telah diproses adalah munculnya keterangan “YA” pada kolom status pencairan bansos. 

Status tersebut menunjukkan penerima telah masuk dalam daftar penyaluran dan bantuan sedang atau telah dicairkan. Selain mengecek status pada sistem, penerima juga dapat memeriksa saldo rekening KKS. 

Cara Cek Penerima BPNT Juni 2026 Lewat HP


Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

1. Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, kategori desil, serta status pencairan terbaru apabila terdaftar sebagai penerima

2. Cek BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos Mengapa Penerima BPNT Bisa Berubah?

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui DTSEN. Proses pembaruan ini membuat daftar penerima BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi terbaru.

Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi tercantum sebagai penerima pada periode berikutnya. Sebaliknya, penerima baru juga dapat masuk ke dalam daftar apabila dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk memastikan status terbaru, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya