Berita

Ilustrasi BPNT Juni 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPNT Juni 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp600.000 Secara Online

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:20 WIB | OLEH: TIFANI

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juni 2026 atau bansos Sembako tahap kedua tahun 2026 mulai disalurkan kepada masyarakat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Seiring dimulainya pencairan tersebut, banyak masyarakat mulai mencari cara mengecek status penerima BPNT secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pada tahap kedua tahun 2026, bantuan yang disalurkan mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni dengan total nilai Rp600.000 untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.


Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara di beberapa wilayah, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos sesuai mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pencairan bantuan tidak selalu dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung kesiapan bank penyalur, proses administrasi, serta mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.

Masyarakat dapat memantau perkembangan pencairan bantuan melalui layanan resmi Kemensos. Salah satu tanda bantuan telah diproses adalah munculnya keterangan “YA” pada kolom status pencairan bansos. 

Status tersebut menunjukkan penerima telah masuk dalam daftar penyaluran dan bantuan sedang atau telah dicairkan. Selain mengecek status pada sistem, penerima juga dapat memeriksa saldo rekening KKS. 

Cara Cek Penerima BPNT Juni 2026 Lewat HP


Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

1. Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, kategori desil, serta status pencairan terbaru apabila terdaftar sebagai penerima

2. Cek BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos Mengapa Penerima BPNT Bisa Berubah?

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui DTSEN. Proses pembaruan ini membuat daftar penerima BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi terbaru.

Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi tercantum sebagai penerima pada periode berikutnya. Sebaliknya, penerima baru juga dapat masuk ke dalam daftar apabila dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk memastikan status terbaru, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya