Berita

Ilustrasi BPNT Juni 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BPNT Juni 2026 Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp600.000 Secara Online

RABU, 24 JUNI 2026 | 16:20 WIB | OLEH: TIFANI

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juni 2026 atau bansos Sembako tahap kedua tahun 2026 mulai disalurkan kepada masyarakat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan dana bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Seiring dimulainya pencairan tersebut, banyak masyarakat mulai mencari cara mengecek status penerima BPNT secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pada tahap kedua tahun 2026, bantuan yang disalurkan mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni dengan total nilai Rp600.000 untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

BPNT merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.


Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara di beberapa wilayah, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos sesuai mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pencairan bantuan tidak selalu dilakukan secara bersamaan di seluruh daerah. Jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung kesiapan bank penyalur, proses administrasi, serta mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.

Masyarakat dapat memantau perkembangan pencairan bantuan melalui layanan resmi Kemensos. Salah satu tanda bantuan telah diproses adalah munculnya keterangan “YA” pada kolom status pencairan bansos. 

Status tersebut menunjukkan penerima telah masuk dalam daftar penyaluran dan bantuan sedang atau telah dicairkan. Selain mengecek status pada sistem, penerima juga dapat memeriksa saldo rekening KKS. 

Cara Cek Penerima BPNT Juni 2026 Lewat HP


Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.

1. Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, kategori desil, serta status pencairan terbaru apabila terdaftar sebagai penerima

2. Cek BPNT Melalui Situs Resmi Kemensos Mengapa Penerima BPNT Bisa Berubah?

Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui DTSEN. Proses pembaruan ini membuat daftar penerima BPNT maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan validasi terbaru.

Karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi tercantum sebagai penerima pada periode berikutnya. Sebaliknya, penerima baru juga dapat masuk ke dalam daftar apabila dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk memastikan status terbaru, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya