Coast Guard Administration/CGA menyelamatkan seorang awak kapal Warga Negara Indonesian (WNI) yang bekerja di sebuah kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. (Foto: Istimewa)
Coast Guard Administration/CGA menyelamatkan seorang awak kapal Warga Negara Indonesian (WNI) yang bekerja di sebuah kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. (Foto: Istimewa)
"Peristiwa penyelamatan tersebut terjadi pada awal bulan Mei 2026. Kami mengerahkan armada darat dan laut untuk melakukan tindakan penyelamatan," kata Ketua Dewan Urusan Kelautan (Ocean Affairs Council) Taiwan, Kuan Bi-Ling dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu 24 Juni 2026.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sekitar pukul 21.00 pada 7 Mei 2026, Pusat Komando Operasi Administrasi Penjaga Pantai Taiwan (Coast Guard Administration/CGA) menerima laporan dari nakhoda kapal penangkap ikan berbendera Jin Yuan Chun No. 6 yang berada sekitar 138 mil laut di tenggara Tanjung Eluanbi.
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
UPDATE
Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20
Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30
Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16