Coast Guard Administration/CGA menyelamatkan seorang awak kapal Warga Negara Indonesian (WNI) yang bekerja di sebuah kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. (Foto: Istimewa)
Coast Guard Administration/CGA menyelamatkan seorang awak kapal Warga Negara Indonesian (WNI) yang bekerja di sebuah kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. (Foto: Istimewa)
"Peristiwa penyelamatan tersebut terjadi pada awal bulan Mei 2026. Kami mengerahkan armada darat dan laut untuk melakukan tindakan penyelamatan," kata Ketua Dewan Urusan Kelautan (Ocean Affairs Council) Taiwan, Kuan Bi-Ling dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu 24 Juni 2026.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sekitar pukul 21.00 pada 7 Mei 2026, Pusat Komando Operasi Administrasi Penjaga Pantai Taiwan (Coast Guard Administration/CGA) menerima laporan dari nakhoda kapal penangkap ikan berbendera Jin Yuan Chun No. 6 yang berada sekitar 138 mil laut di tenggara Tanjung Eluanbi.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56
Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40
UPDATE
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24
Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28
Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16