Berita

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah (Foto; RMOL Faisal Aristama)

Politik

Legislator PKB Desak Taufik Hidayat Dikebiri!

RABU, 24 JUNI 2026 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyekapan dan penyiksaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, memicu reaksi keras dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah.

Ia mengutuk keras aksi brutal tersebut dan meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal berupa hukuman kebiri kepada pelaku.

“Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," tegas Abdullah kepada wartawan, Rabu, 24 Juni 2026.


Legislator PKB ini menilai hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan mengingat rekam jejak pelaku yang memiliki pola kekerasan berulang. 

Sebelum diringkus polisi atas sangkaan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat, mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal yang bersangkutan.

"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," ujarnya.

Demi mengusut tuntas gunung es kekerasan yang dilakukan tersangka, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus di lapangan. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban lain yang selama ini bungkam karena trauma atau takut melapor.

"Langkah ini penting untuk menelusuri bagaimana pola kekerasan pelaku secara menyeluruh. Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologis," pungkas Abdullah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya