Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024/RMOL

Politik

Partai Kalah Pilpres Jangan Lagi Diajak Gabung Pemerintah

RABU, 24 JUNI 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan koalisi besar yang menopang pemerintahan dinilai telah menjadi tradisi dalam politik Indonesia sejak era pemerintahan SBY, berlanjut ke era Jokowi, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan model koalisi besar memiliki sisi positif karena mencerminkan kerja sama politik yang bersifat kolektif dan kolaboratif antarelite serta partai politik.

"Di satu sisi itu sesuatu yang positif karena bersifat kolektif-kolegial. Semua partai politik dan elite kunci melakukan kerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan program-program strategis pemerintah," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 24 Juni 2026.


Namun demikian, Adi mengingatkan adanya risiko yang dikenal dalam teori politik sebagai bahaya dari stabilitas politik yang terlalu kuat.

Menurutnya, stabilitas yang berlebihan dapat menghilangkan kelompok-kelompok kritis yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Bahaya dari stabilitas itu adalah tidak adanya kelompok-kelompok kritis. Akibatnya ketika ada kebijakan yang tidak benar atau merugikan rakyat, dikhawatirkan tidak ada sikap politik yang menyala sebagai bagian dari kontrol dan check and balance," jelasnya.

Adi menilai, dalam teori koalisi, partai pemenang pemilu sebenarnya tidak perlu merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam pemerintahan.

"Kalau kita baca teori koalisi, seharusnya yang menang dan menjadi presiden koalisinya cukup 50 persen plus 1. Tidak perlu sampai 80 persen atau 90 persen kekuatan politik dirangkul menjadi bagian dari kekuasaan," ujarnya.

Menurut Adi, dukungan mayoritas sederhana sudah cukup untuk memastikan pemerintah memenangkan pengambilan keputusan politik di parlemen.

Karena itu, Adi berpandangan partai-partai yang kalah dalam Pilpres sebaiknya tidak seluruhnya diajak bergabung ke dalam pemerintahan.

"Dalam konteks itu, sebaiknya partai politik yang kalah Pilpres jangan diajak berkoalisi. Biarkan mereka menikmati jalan politiknya setelah kalah Pilpres. Kalau tujuannya mengamankan dukungan parlemen, tidak harus semua partai yang kalah diajak bekerja sama. Cukup dengan rumus 50 plus 1," pungkasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya