Berita

Ilustrasi

Politik

Kedaulatan Data Dipertanyakan, Proyek Peta Strategis Rp320 Miliar Milik BIG Perlu Audit

SELASA, 23 JUNI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek Pengadaan Data Geospasial Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) skala 1:5.000 milik Badan Informasi Geospasial (BIG) senilai sekitar 20 juta Dolar AS atau lebih dari Rp320 miliar menuai sorotan. 

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, meminta DPR, BPK, hingga BSSN turun tangan mengaudit proyek tersebut karena dinilai menyentuh isu strategis terkait kedaulatan data dan keamanan nasional.

Menurut Iqbal, persoalan proyek ini tidak sekadar menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga menyentuh aspek fundamental negara, yakni penguasaan data geospasial yang menjadi fondasi pembangunan, pertahanan, dan pengelolaan wilayah Indonesia.


"Jika benar data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri, maka ini bukan lagi isu teknis semata. Ini menyangkut kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pemetaan wilayah Sulawesi seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi itu dikerjakan menggunakan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR) dan dimenangkan oleh Intermap Technologies pada Januari 2024 bersama PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.

Namun, Iqbal mempertanyakan dugaan bahwa data hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia.

"Jika benar demikian, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme pengamanan data, pihak-pihak yang memiliki akses, hingga sistem pengawasan negara selama data berada di luar yurisdiksi nasional," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data geospasial dasar skala 1:5.000 bukanlah data biasa karena memuat informasi topografi, jaringan jalan, pola permukiman, hingga objek vital yang memiliki nilai strategis.

Selain isu kedaulatan data, Iqbal juga menyoroti minimnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek tersebut. 

Menurutnya, jika sebagian besar proses akuisisi, pengolahan data, digitasi, dan teknologi dikerjakan pihak asing, maka manfaat transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional patut dipertanyakan.

"Jangan sampai wilayahnya Indonesia, datanya Indonesia, dan anggarannya dari Indonesia, tetapi nilai tambah teknologi justru lebih banyak dinikmati pihak luar," tegasnya.

Iqbal menekankan, bahwa proyek geospasial bukan proyek biasa. Tetapi menyangkut peta tubuh Indonesia yang pengelolaannya harus menjunjung kedaulatan data, transparansi, dan kepentingan nasional. 

"Negara tidak boleh kalah oleh logika vendor, apalagi jika yang dipertaruhkan adalah data strategis Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya