Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Bisnis

Waralaba Solusi bagi Pelaku Usaha yang Bingung Memulai Bisnis

SELASA, 23 JUNI 2026 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan skema waralaba sebagai salah satu pilihan untuk mengembangkan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menurut Budi, model bisnis waralaba dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki modal usaha namun masih ragu menentukan jenis bisnis yang akan dijalankan. Dengan bergabung dalam jaringan waralaba, pelaku usaha tidak perlu membangun merek, sistem operasional, maupun manajemen bisnis dari awal.

"Saya kira model bisnis waralaba ini salah satu alternatif ketika kita, teman-teman UMKM juga yang ingin membuka usaha yang tidak harus dimulai dari nol ya. Kadang-kadang kalau, kalau teman-teman misalnya punya modal itu suka bingung mau bikin usaha apa. Kalau mulai dari nol itu oh pikirannya ke mana-mana terus akhirnya karena banyak yang dipikirkan malah gak jadi. Tetapi salah satu solusinya adalah dengan waralaba," ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa 23 Juni 2026. 


Budi menilai keberlangsungan usaha dalam sistem waralaba relatif lebih terjamin karena produk, tata kelola, dan pola bisnis yang dijalankan telah teruji.

"Ketika kita ikut waralaba kan sebenarnya sudah ada ya, sudah ada barangnya, manajemennya sudah ada, jadi kita seperti ya kurang lebih sebenarnya ambil tanam modal ya, saham gitu ya, tapi dalam bentuk yang berbeda, kita dalam bentuk ikut menjalankan kegiatan usaha itu. Jadi keberlangsungan usaha kita lebih terjamin," ucap dia.

Meski demikian, Budi menegaskan tidak semua usaha dapat langsung diwaralabakan. Kementerian Perdagangan menerapkan sejumlah persyaratan ketat agar hanya usaha yang telah terbukti memiliki kualitas dan keberlanjutan yang dapat menawarkan skema waralaba.

"Karena ada syaratnya kan untuk bisa mewaralabakan produknya, ya minimal sudah harus usaha sekian tahun dan mempunyai persyaratan yang ketat, yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan. Kita juga tidak ingin setiap usaha itu dengan cepat mewaralabakan ya, karena harus benar-benar teruji jangan sampai nanti diwaralabakan tapi memang terbukti kurang bagus," kata Budi.

Ia menambahkan, pemerintah ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri waralaba sehingga usaha yang telah diwaralabakan benar-benar memiliki prospek yang baik.

"Sehingga kalau seseorang sudah mewaralabakan berarti jaminan usahanya akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya