Berita

Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: Instagram @pandanganjogja)

Politik

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Nodai Asta Cita Prabowo

SENIN, 22 JUNI 2026 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penangkapan pengamat telematika Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Rakyat Indonesia Emas (DPN ARIES) Fahri Lubis menyorot tajam kinerja aparat penegak hukum atas penangkapan tersebut.

“Ini sangat menodai perjuangan dan tekad Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita-nya, khususnya pada poin ke-7, yakni misi untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Fahri kepada RMOL di Jakarta, Minggu malam, 21 Juni 2026.


Poin ke 7 Asta Cita mencakup penciptaan pemerintahan yang bersih, transparan (good governance), dan komitmen anti-korupsi di berbagai sektor.

“Rakyat sudah muak dengan berita-berita kasus ijazah palsu ini yang membuang energi dan bikin gaduh di publik,” tegasnya. 

Menurut dia, oknum aparat kepolisian telah bertindak arogan dalam kasus ini. Bukannya menyelesaikan polemik kasus ijazah palsu Jokowi, tapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa justru menambah polemik. 

“Solusi untuk kasus penahanan Roy Suryo dan Dr Tifa ini perlu disikapi segera oleh Komisi III DPR RI. Mereka harus segera melakukan advokasi hukum yang dilakukan oknum aparat kepolisian, yang bertindak di luar rasa  perikemanusiaan dan rasa keadilan,” imbuhnya. 

Fahri menegaskan bahwa penangkapan ini telah melanggar norma dan etika sebagai bangsa yang berbudaya dan beradab, di mana hukum adalah panglima tertinggi.

“ARIES selama ini menjadi penyambung lidah rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat skala prioritas utamanya adalah mendukung, mengawal  melakukan advokasi serta sosial kontrol melalui kegiatan nyata seperti mengadakan sosialisasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap dia. 

“Jadi kesimpulannya, wakil rakyat harus hadir untuk menjamin dan membebaskan Roy Suryo dan Dr Tifa dari tahanan Polda Metro Jaya  serta ikut mengawal jalannya proses hukum,” tandas Fahri.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya