Berita

Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta pada Minggu, 21 Juni 2026. (Foto: Dishub DKI)

Nusantara

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 21:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat mengevaluasi pola penertiban parkir liar di ibu kota. Langkah ini diambil usai insiden ketegangan yang sempat viral antara petugas lapangan dengan oknum pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jakarta Timur.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin memastikan dinamika di lapangan tersebut kini sudah klir dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan ojol yang sempat diangkut juga sudah dikembalikan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa operasi penertiban parkir liar tidak akan kendor dan tetap menyasar seluruh pelanggar di ruang jalan, tanpa tebang pilih.


"Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," tegas Budi saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Guna mengantisipasi gesekan serupa di masa depan, Dishub DKI Jakarta bakal mengundang perwakilan komunitas ojol, operator aplikasi, hingga para pengelola gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Agendanya satu, yakni mendesak penyediaan ruang parkir khusus atau shelter bagi para pengemudi ojol di kawasan komersial agar mereka tidak lagi ngetem di bahu jalan.

"Masukan dari teman-teman ojol kami catat. Kami ingin penertiban di lapangan tidak berdiri sendiri, tetapi diikuti koordinasi dengan pengelola gedung dan operator agar ada dukungan fasilitas parkir yang lebih tertata," jelas Budi.

Melalui sinergi ini, Dishub DKI juga menitipkan pesan kepada komunitas ojol untuk ikut menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak melawan arus, melengkapi surat berkendara, serta menjauhi titik-titik larangan parkir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya