Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Humas KPK)

Politik

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

MINGGU, 21 JUNI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Transjakarta meresmikan nama baru Halte Transjakarta Setiabudi Integritas dalam rangkaian kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu pagi, 21 Juni 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, peresmian halte tersebut merupakan upaya menghadirkan nilai-nilai antikorupsi lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

"KPK memandang budaya integritas tidak cukup hanya dibangun dan dirawat melalui pendidikan formal, sosialisasi, atau forum-forum resmi, tetapi juga perlu hadir di ruang publik yang setiap hari menjadi bagian dari aktivitas warga," kata Budi kepada wartawan, Minggu siang, 21 Juni 2026.


Kegiatan peresmian turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Sosialisasi dan Kampanyenya Antikorupsi KPK Amir Arief, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, dan Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza.

Menurut KPK, perkembangan konektivitas transportasi publik di Jakarta membuat semakin banyak warga berinteraksi dengan berbagai ruang transit setiap hari. Karena itu, pesan-pesan mengenai integritas diharapkan dapat hadir lebih dekat dan relevan dengan kehidupan masyarakat.

"KPK meyakini bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak hanya butuh dilakukan melalui penindakan, tetapi juga penting diintegrasikan melalui pendekatan pencegahan dan pendidikan, serta pelibatan masyarakat yang kolaboratif untuk membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan," terang Budi.

Melalui penamaan halte tersebut, KPK berharap masyarakat yang singgah maupun melintas di kawasan itu dapat membawa pesan bahwa integritas merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.

"Integritas dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten, dan dari situlah budaya antikorupsi dapat tumbuh serta mengakar dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Budi.

Selain Halte Transjakarta Setiabudi Integritas, dalam kesempatan yang sama juga diresmikan dua titik stop bus non-BRT baru, yakni Setiabudi Integritas 1 di sisi trotoar Jalan HR Rasuna Said dan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK yang berada di sisi Gedung ACLC KPK. Kedua fasilitas tersebut diresmikan dalam rangkaian kegiatan CFD pagi hari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya