Berita

Forum Strengthening Market Integrity: Towards a New Era of Ownership Transparency in the Capital Market. (Foto: Dok BEI)

Bisnis

Transparansi Kepemilikan Perusahaan Kunci Perkuat Integritas Pasar Modal RI

SABTU, 20 JUNI 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transparansi kepemilikan perusahaan dinilai menjadi pondasi utama dalam memperkuat integritas pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang, mengatakan transparansi struktur kepemilikan kini menjadi salah satu aspek yang semakin diperhatikan investor dalam mengambil keputusan investasi.

"Investor tidak lagi hanya ingin mengetahui kinerja perusahaan, tetapi juga ingin mengetahui pihak yang sebenarnya memiliki dan mengendalikan perusahaan tempat mereka berinvestasi. Hal inilah yang menjadi dasar reformasi regulasi dan arah strategis kami," ujar Kristian dalam forum Strengthening Market Integrity: Towards a New Era of Ownership Transparency in the Capital Market, dikutip Sabtu 20 Juni 2026.


Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BEI, kata Kristian telah menerapkan perubahan laporan bulanan registrasi kepemilikan saham yang efektif berlaku sejak 1 April 2026. 

Melalui aturan baru itu, perusahaan tercatat wajib mengungkap informasi mengenai pemegang saham afiliasi pengendali, pemilik manfaat akhir (UBO), hingga pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10 persen.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga menurunkan batas publikasi kepemilikan saham menjadi 1 persen. 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai struktur kepemilikan perusahaan kepada publik.

Di sisi lain, BEI juga memperbarui Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang mulai berlaku pada 31 Maret 2026. Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah peningkatan persyaratan free float guna memperbesar jumlah saham yang beredar di publik dan meningkatkan likuiditas pasar.

Kristian menegaskan bahwa pengungkapan UBO tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif.

"Melalui reformasi yang kolaboratif, kita dapat memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Rudiantara menilai transparansi memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan investor. Menurutnya, kepercayaan merupakan aset utama dalam pasar modal yang tidak hanya dibentuk oleh kinerja perusahaan.

“Dalam pasar modal, kepercayaan tidak hanya ditentukan oleh angka-angka kinerja perusahaan. Investor juga melihat integritas dan bagaimana perusahaan membangun komunikasi yang baik. Transparansi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat integritas tersebut,” ujar Rudiantara.

Ia menjelaskan bahwa kepercayaan dibangun oleh tiga faktor utama yaitu kapabilitas, integritas, dan komunikasi. Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar perusahaan, regulator, maupun pelaku pasar memperoleh kepercayaan publik.

“Integritas menjadi faktor yang sangat menentukan dalam membangun kepercayaan investor. Transparansi adalah salah satu cara untuk memperkuat integritas tersebut,” kata Rudiantara.

Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Erry Riyana Hardjapamekas menambahkan keterbukaan kepemilikan perusahaan harus dipahami sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.

“Transparansi kepemilikan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai kewajiban kepatuhan. Lebih dari itu, transparansi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan, memperkuat tata kelola perusahaan, dan menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih berintegritas, kompetitif, serta berkelanjutan,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya