Berita

Tersangka Asrul Azis Taba (depan). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Belum Putuskan Nasib Penangguhan Asrul Azis Taba

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus, Asrul Azis Taba (ASR).

Asrul merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

"Benar, kami telah menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka Asrul Azis Taba dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji khusus," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 19 Juni 2026.


Menurut Budi, penyidik akan mempelajari seluruh alasan yang diajukan sebelum mengambil keputusan.

"Penilaian akan dilakukan berdasarkan berbagai aspek yang relevan, termasuk alasan yang diajukan pemohon, kondisi objektif yang mendasarinya, serta kebutuhan proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Budi menegaskan, keputusan menerima atau menolak permohonan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses pemeriksaan berjalan efektif, mencegah hilangnya barang bukti, menghindari potensi pengaruh terhadap saksi, serta menjamin kelancaran proses hukum.

Karena itu, setiap permohonan penangguhan akan dipertimbangkan secara profesional berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"KPK juga menyediakan fasilitas kesehatan bagi para tahanan sesuai standar, termasuk rujukan ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan berdasarkan pertimbangan medis," terang Budi.

Menurutnya, keputusan yang akan diambil KPK tetap mengedepankan prinsip due process of law dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kondisi kesehatan tersangka, serta kepentingan penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka pertama adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Yaqut ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak 12 Maret 2026, sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK Cabang C1 pada 17 Maret 2026.

Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka dari kalangan swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Ismail Adham (ISM), dan Asrul Azis Taba. Keduanya ditahan pada 8 Juni 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya