Berita

Ketua FPHI, Faisal (kanan) dan Sekretaris FPHI, Achyar Rasydi. (Foto: Istimewa)

Politik

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

RABU, 17 JUNI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum Praktisi Hukum Investasi (FPHI) mengultimatum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera mengambil langkah hukum terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Ultimatum FPHI ini, berkaitan dengan belum dipublikasikannya laporan keuangan BPI Danantara tahun Buku 2025. 

Ketua FPHI, Faisal menilai keterlambatan laporan keuangan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi menjadi risiko tata kelola yang mengingatkan pada pola awal skandal 1MDB Malaysia. 


Menurutnya, hingga pertengahan Juni 2026 laporan keuangan konsolidasi BPI Danantara belum tersedia untuk publik meski tahun buku telah berakhir sejak 31 Desember 2025.

"Kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan pelaporan dan akuntabilitas pemerintah," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Juni 2026.

Faisal menjabarkan, aturan yang berpotensi dilanggar BPI Danantara seperti PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; PermenPAN-RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Kinerja.

Dia juga menyoroti kewenangan OJK berdasarkan UU OJK dan UU P2SK yang dinilai belum digunakan secara maksimal, seperti:
pengawasan dan pemeriksaan; pemberian perintah tertulis; pemberian sanksi administratif; perlindungan konsumen dan masyarakat; tindakan penyelesaian terhadap lembaga yang dinilai bermasalah.

Masih kata Faisal, pengaduan resmi yang telah disampaikan sejak Mei 2026 belum memperoleh respons. Karena itu, dia menegaskan akan menggugat OJK melalui pra-peradilan apabila tidak ada langkah konkret berupa pemeriksaan, sanksi administratif, atau perintah publikasi laporan keuangan yang dapat diaudit.

"Jika tidak ada tindakan hingga 30 Juni 2026, FPHI menyatakan akan menempuh jalur pra-peradilan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya