Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Tidak Mau Kangkangi Kejagung soal Kasus Dugaan Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 18:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons informasi bahwa KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut sebelum penanganannya lebih dahulu ditingkatkan oleh Kejagung.

"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebentar nanti kita lihat saja," kata Setyo kepada wartawan di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.


Menurutnya, KPK akan membuka ruang koordinasi apabila memang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut.

"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," ujarnya.

Setyo juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Kepala BPKP terkait proses yang berjalan dalam perkara tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum ada komunikasi dari Kejagung terkait kebutuhan data atau informasi yang sebelumnya dimiliki KPK saat melakukan penyelidikan awal.

"Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," terang Setyo.

Ia berpandangan bahwa apabila Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif, menetapkan tersangka, serta didukung hasil audit dari BPKP, maka data yang dimiliki penyidik Kejagung sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum.

"Kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," pungkasnya.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya