Berita

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: Dok PKS)

Politik

PKS Kawal RUU Perkoperasian untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

RABU, 17 JUNI 2026 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan pentingnya penguatan koperasi sebagai instrumen utama ekonomi kerakyatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi. 

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keynote speech pada Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” yang diselenggarakan Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 3, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

FGD tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, para akademisi, pegiat koperasi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penguatan gerakan koperasi nasional dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian.


“Atas nama Fraksi PKS saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menteri, para narasumber, serta seluruh peserta yang terus serius memperjuangkan dan menghidupkan koperasi, sehingga koperasi akan berjaya di bumi Indonesia, insya Allah,” ujar Kharis.

Menurutnya, posisi koperasi sesungguhnya sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Namun, keberhasilan koperasi hingga saat ini masih belum merata. 

Di satu sisi terdapat koperasi yang mampu berkembang pesat hingga memiliki aset bernilai triliunan rupiah, tetapi di sisi lain masih banyak koperasi yang sulit berkembang bahkan tidak mampu bertahan setelah didirikan.

“Kita menjumpai koperasi yang sangat sukses, tetapi juga masih banyak koperasi yang setelah didirikan sulit berjalan, sulit bangkit, apalagi mencapai kesuksesan. Disparitas inilah yang membuat sebagian orang memandang koperasi secara apriori tanpa memahami makna sesungguhnya koperasi sebagai soko guru ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Kharis juga menyoroti pentingnya koperasi dalam memperkuat posisi petani dan konsumen dengan memotong rantai distribusi yang terlalu panjang. Ia mencontohkan pengalaman yang ditemuinya di wilayah Solo, di mana harga bayam yang diterima petani sangat rendah dibanding harga yang dibayar konsumen.

“Petani menjual satu ikat bayam hanya Rp500. Sampai di pasar menjadi Rp750, tetapi ketika dibeli konsumen di Solo harganya bisa Rp2.500 bahkan sekarang mencapai Rp3.000. Kalau koperasi mampu membangun jaringan distribusi yang baik, petani bisa mendapat harga lebih tinggi dan konsumen membeli lebih murah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini keuntungan terbesar justru dinikmati oleh perantara atau middleman di sepanjang rantai distribusi. Karena itu, koperasi harus hadir sebagai instrumen ekonomi rakyat yang mampu memangkas ketimpangan tersebut.

“Kalau koperasi bisa mengambil peran di tengah, produsen menjadi lebih sejahtera, konsumen lebih hemat, dan kesejahteraan bisa lebih merata. Ini bukan hanya soal bayam, tetapi berlaku untuk banyak komoditas dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tegas Kharis.

Lebih lanjut, Kharis berharap kepemimpinan baru di Kementerian Koperasi mampu mengembalikan kejayaan gerakan koperasi nasional. Ia optimistis di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, penguatan koperasi dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kharis juga menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk mengawal proses penyusunan dan pembahasan RUU Perkoperasian hingga dapat segera disahkan menjadi undang-undang yang mampu menjawab tantangan perkembangan koperasi di Indonesia.

“Fraksi PKS tentunya sangat mendukung lahirnya Undang-Undang Perkoperasian ini. Mudah-mudahan secepatnya bisa diundangkan sesuai harapan masyarakat dan para pegiat koperasi,” pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya