Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: TV Parlemen)

Politik

PPATK Minta Anggaran Ditambah Rp516,4 Miliar untuk 2027

RABU, 17 JUNI 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kebutuhan anggaran lembaganya pada 2027 mencapai Rp769,8 miliar. 

Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK hanya ditetapkan sebesar Rp253,3 miliar.


"Perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp516,4 miliar,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Ivan menjelaskan, rencana kerja PPATK tahun 2027 mengusung tema pemantapan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) sebagai bagian dari persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030.

Untuk mendukung agenda tersebut, PPATK menetapkan tiga program unggulan, yakni optimalisasi produk intelijen keuangan untuk mendukung penerimaan negara, pemberantasan narkotika dan judi online, implementasi roadmap persiapan MER FATF, serta penguatan ekosistem digital berbasis machine learning dan artificial intelligence (AI).

Menurut Ivan, pagu indikatif sebesar Rp253,3 miliar sebagian besar akan digunakan untuk biaya operasional kantor yang bersifat mandatori, termasuk gaji dan tunjangan pegawai, pemeliharaan teknologi informasi, serta operasional perkantoran.

Karena itu, PPATK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran pada Juli 2026.

Adapun usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen internal sebesar Rp106,1 miliar dan program pencegahan serta pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp410,3 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor, kerja sama dalam negeri dan internasional, penyusunan strategi kebijakan anti pencucian uang, penguatan teknologi informasi, bidang hukum dan regulasi, hingga pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.

Ivan menegaskan PPATK berkomitmen mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia juga menyebut PPATK telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 20 kali berturut-turut.

"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, PPATK senantiasa berkomitmen dan mendukung pelaksanaan RKP, khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia melalui penerapan pendekatan dan pola kerja terbarukan yang berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya