Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

SENIN, 27 JULI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran dana sebesar 46.500 Dolar Singapura yang diduga dikumpulkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, untuk kemudian diberikan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga berasal dari pengumpulan dana yang dilakukan Suhardiman melalui pihak perantara kepada anggota Koperasi Unit Desa (KUD), kepala desa, hingga camat.

"Pengumpulan uang itu dilakukan kepada KUD yang anggotanya adalah para petani. Selain itu juga pengumpulan ini diduga bersumber dari para kepala desa ataupun camat," kata Budi kepada wartawan, Senin 27 Juli 2026. 


Menurut Budi, dana yang semula dikumpulkan dalam mata uang Rupiah itu kemudian ditukarkan ke dolar Singapura dengan nilai sekitar 46.500 dolar Singapura.

"Totalnya mencapai sekitar 46.500 Dolar Singapura. Kemudian bupati diduga memberikan uang tersebut kepada Pak Menhut, Pak RJ," ujarnya.

KPK menyebut dugaan pemberian uang tersebut juga telah diakui Raja Juli di ruang publik. Namun, penyidik hingga kini masih mendalami besaran uang yang benar-benar diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

"Jumlah uang yang diberikan dari bupati tersebut kepada Pak Menhut ini berapa, belum dapat kami konfirmasi. Karena Pak Menhut dalam melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK tidak menyebutkan jumlah uang dalam amplop tersebut," jelas Budi.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK turut menyita 12.500 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing yang juga menjabat Ketua KUD, Juprizal. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengumpulan dana yang dilakukan sebagai perantara.

Berdasarkan keterangan Juprizal, uang yang disita merupakan bagian dari dana yang sebelumnya telah dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman.

"Dalam pemeriksaan tersebut, keterangan yang disampaikan bahwa uang ini sebagian dari uang yang dikembalikan oleh Pak Menhut kepada pihak bupati," kata Budi.

Saat dikonfirmasi apakah uang 12.500 Dolar Singapura itu merupakan bagian dari total 46.500 Dolar Singapura yang diduga disiapkan untuk Raja Juli, Budi membenarkannya.

"Ya, dalam keterangan yang disampaikan oleh saksi bahwa uang sejumlah 12.500 tersebut merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh Pak Menhut kepada pihak bupati," tegasnya.

Meski demikian, KPK masih terus menelusuri apakah seluruh dana sebesar 46.500 Dolar Singapura tersebut memang diperuntukkan bagi Raja Juli. Penyidik juga mendalami motif pengumpulan dana, tujuan pemberian, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian dugaan gratifikasi tersebut.

"Untuk itu terkait dengan jumlah uang yang diberikan atau disiapkan oleh bupati untuk Pak Menhut ini tentu juga masih akan terus didalami. Karena Pak Menhut sendiri dalam melaporkan penolakan gratifikasi juga tidak menyebutkan jumlah uang dalam amplop tersebut," pungkas Budi.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya