Berita

Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Bendahara PBNU Nuruzzaman dalam Penyidikan Kasus Kuota Haji

RABU, 17 JUNI 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK memanggil Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuruzzaman, untuk diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Nuruzzaman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai staf khusus Menteri Agama periode 2022-2024. Selain menjabat Bendahara PBNU periode 2022-2027, Nuruzzaman diketahui pernah menjadi staf khusus Menteri Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 17 Juni 2026.


Selain Nuruzzaman, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya, yakni M Agus Syafi selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024, Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani, Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman, serta A Alfiah Putri Iriyanto yang juga menjabat Direktur PT Jazirah Iman.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya telah lebih dahulu ditahan oleh KPK pada Maret 2026.

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan dua tersangka baru dari pihak swasta, yaitu Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya ditahan KPK pada 8 Juni 2026.

KPK menduga Ismail dan Asrul, bersama Fuad Hasan Masyhur selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) yang juga pemilik Maktour Travel, melakukan pertemuan dengan Gus Yaqut dan Gus Alex untuk meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam prosesnya, KPK menduga terjadi pengaturan pembagian kuota haji reguler dan kuota haji khusus dengan komposisi 50:50. Selain itu, terdapat dugaan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan untuk sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Maktour Travel maupun kelompok usaha yang tergabung dalam Asosiasi Kesthuri.

Dari hasil penyidikan, Ismail diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak, yakni sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex, 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, serta 10 ribu dolar AS kepada Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.

Atas dugaan praktik tersebut, Maktour Travel disebut memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp27,8 miliar.

Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang kepada Gus Alex sebesar 406 ribu dolar AS. Sebagai imbalannya, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul diduga memperoleh keuntungan tidak sah pada 2024 dengan total mencapai Rp40,8 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya