Berita

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang saat meninjau kawasan Pura Mangkunegaran. (Foto: Dokumentasi Kementerian PU)

Nusantara

Kementerian PU Gelontorkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran

SELASA, 16 JUNI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk memugar zona inti kawasan Pura Mangkunegaran pada 2026. 

Pemugaran akan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan cakupan area sekitar 22.000 meter persegi yang meliputi pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta sejumlah bangunan fungsional di sekitarnya.

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus mempertahankan keaslian nilai budaya yang melekat pada kompleks istana tersebut.


Proyek tersebut, kata Chandra merupakan tindak lanjut arahan Menteri PU Dody Hanggodo untuk berkolaborasi dengan pihak Mangkunegaran dalam menjaga warisan budaya.

Menurutnya, status Pura Mangkunegaran sebagai bangunan cagar budaya mengharuskan proses restorasi dilakukan secara hati-hati. 

"Zona inti ini dimulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta gedung-gedung fungsional di sekelilingnya. Namun perlu digarisbawahi, ini adalah bangunan heritage. Kita tidak bisa dan tidak akan merombaknya secara signifikan. Kita hanya melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga," ujar Chandra saat meninjau lokasi, Selasa 16 Juni 2026.

Karena itu, Kementerian PU, sambungnya, melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) dan berkoordinasi dengan pengelola Pura Mangkunegaran sejak tahap perencanaan.

"Kita sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak. Aspek cagar budayanya sangat kami kedepankan agar keberlanjutan heritage dan keaslian unsur budayanya tetap lestari. Ini bukan sekadar membangun, ini merawat sejarah," tegasnya.

Berdasarkan hasil asesmen, pekerjaan terbesar akan difokuskan pada area Pendopo Ageng. Perbaikan mencakup sebagian struktur atap, pengecekan dan perbaikan plafon, serta penguatan struktur bangunan guna meningkatkan ketahanan konstruksi.

Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap tender. Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2026.

"Perkiraan biaya yang akan kita keluarkan sekitar Rp21 miliar. Kita berharap pada bulan Desember tahun ini seluruh pengerjaan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan," jelas Chandra.

Sebelumnya, Kementerian PU juga telah mendukung perbaikan bangunan cagar budaya di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya