Berita

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang saat meninjau kawasan Pura Mangkunegaran. (Foto: Dokumentasi Kementerian PU)

Nusantara

Kementerian PU Gelontorkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran

SELASA, 16 JUNI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk memugar zona inti kawasan Pura Mangkunegaran pada 2026. 

Pemugaran akan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan cakupan area sekitar 22.000 meter persegi yang meliputi pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta sejumlah bangunan fungsional di sekitarnya.

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus mempertahankan keaslian nilai budaya yang melekat pada kompleks istana tersebut.


Proyek tersebut, kata Chandra merupakan tindak lanjut arahan Menteri PU Dody Hanggodo untuk berkolaborasi dengan pihak Mangkunegaran dalam menjaga warisan budaya.

Menurutnya, status Pura Mangkunegaran sebagai bangunan cagar budaya mengharuskan proses restorasi dilakukan secara hati-hati. 

"Zona inti ini dimulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta gedung-gedung fungsional di sekelilingnya. Namun perlu digarisbawahi, ini adalah bangunan heritage. Kita tidak bisa dan tidak akan merombaknya secara signifikan. Kita hanya melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga," ujar Chandra saat meninjau lokasi, Selasa 16 Juni 2026.

Karena itu, Kementerian PU, sambungnya, melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) dan berkoordinasi dengan pengelola Pura Mangkunegaran sejak tahap perencanaan.

"Kita sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak. Aspek cagar budayanya sangat kami kedepankan agar keberlanjutan heritage dan keaslian unsur budayanya tetap lestari. Ini bukan sekadar membangun, ini merawat sejarah," tegasnya.

Berdasarkan hasil asesmen, pekerjaan terbesar akan difokuskan pada area Pendopo Ageng. Perbaikan mencakup sebagian struktur atap, pengecekan dan perbaikan plafon, serta penguatan struktur bangunan guna meningkatkan ketahanan konstruksi.

Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap tender. Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2026.

"Perkiraan biaya yang akan kita keluarkan sekitar Rp21 miliar. Kita berharap pada bulan Desember tahun ini seluruh pengerjaan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan," jelas Chandra.

Sebelumnya, Kementerian PU juga telah mendukung perbaikan bangunan cagar budaya di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya