Berita

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang saat meninjau kawasan Pura Mangkunegaran. (Foto: Dokumentasi Kementerian PU)

Nusantara

Kementerian PU Gelontorkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran

SELASA, 16 JUNI 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk memugar zona inti kawasan Pura Mangkunegaran pada 2026. 

Pemugaran akan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan cakupan area sekitar 22.000 meter persegi yang meliputi pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta sejumlah bangunan fungsional di sekitarnya.

Plt Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus mempertahankan keaslian nilai budaya yang melekat pada kompleks istana tersebut.


Proyek tersebut, kata Chandra merupakan tindak lanjut arahan Menteri PU Dody Hanggodo untuk berkolaborasi dengan pihak Mangkunegaran dalam menjaga warisan budaya.

Menurutnya, status Pura Mangkunegaran sebagai bangunan cagar budaya mengharuskan proses restorasi dilakukan secara hati-hati. 

"Zona inti ini dimulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta gedung-gedung fungsional di sekelilingnya. Namun perlu digarisbawahi, ini adalah bangunan heritage. Kita tidak bisa dan tidak akan merombaknya secara signifikan. Kita hanya melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga," ujar Chandra saat meninjau lokasi, Selasa 16 Juni 2026.

Karena itu, Kementerian PU, sambungnya, melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) dan berkoordinasi dengan pengelola Pura Mangkunegaran sejak tahap perencanaan.

"Kita sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak. Aspek cagar budayanya sangat kami kedepankan agar keberlanjutan heritage dan keaslian unsur budayanya tetap lestari. Ini bukan sekadar membangun, ini merawat sejarah," tegasnya.

Berdasarkan hasil asesmen, pekerjaan terbesar akan difokuskan pada area Pendopo Ageng. Perbaikan mencakup sebagian struktur atap, pengecekan dan perbaikan plafon, serta penguatan struktur bangunan guna meningkatkan ketahanan konstruksi.

Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap tender. Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2026.

"Perkiraan biaya yang akan kita keluarkan sekitar Rp21 miliar. Kita berharap pada bulan Desember tahun ini seluruh pengerjaan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan," jelas Chandra.

Sebelumnya, Kementerian PU juga telah mendukung perbaikan bangunan cagar budaya di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya