Berita

Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Yasonna Minta Negara Serius Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

SELASA, 16 JUNI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah, penegak hukum, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta mengambil langkah yang lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online yang dinilai semakin mengancam masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menilai jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, tekanan psikologis, hingga sejumlah kasus bunuh diri. 

"Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi," kata Yasonna dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026.


Di sisi lain, Yasonna juga mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses 3,45 juta situs judi online serta mengajukan pembekuan lebih 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. 

Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang terhadap judol ini masih jauh dari kata selesai. 

Sebab, selama mata rantai di hulu belum diputus, situs baru akan terus muncul, dan cara-cara premanisme siber oleh Debt Collector pinjol bakal terus mengancam keselamatan nyawa masyarakat, bahkan keluarga yang tidak bersalah.

Karena itulah, melalui fungsi pengawasan di DPR RI, Yasonna mendesak adanya sinergi yang lebih agresif antara Komisi XI dan Komisi III DPR RI bersama Komdigi, OJK, dan Polri.

"Bandar besar, penyedia teknologi transaksi, dan seluruh jaringan yang menikmati keuntungan dari bisnis haram ini harus ditindak dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Selain penindakan hukum, Yasonna juga mendorong pembentukan Single Hotline atau layanan pengaduan terpadu.

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia digital. Saya akan terus mengawal persoalan ini di parlemen agar ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat," demikian Yasonna.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya