Berita

Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Yasonna Minta Negara Serius Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

SELASA, 16 JUNI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah, penegak hukum, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta mengambil langkah yang lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online yang dinilai semakin mengancam masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menilai jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, tekanan psikologis, hingga sejumlah kasus bunuh diri. 

"Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi," kata Yasonna dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026.


Di sisi lain, Yasonna juga mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses 3,45 juta situs judi online serta mengajukan pembekuan lebih 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. 

Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang terhadap judol ini masih jauh dari kata selesai. 

Sebab, selama mata rantai di hulu belum diputus, situs baru akan terus muncul, dan cara-cara premanisme siber oleh Debt Collector pinjol bakal terus mengancam keselamatan nyawa masyarakat, bahkan keluarga yang tidak bersalah.

Karena itulah, melalui fungsi pengawasan di DPR RI, Yasonna mendesak adanya sinergi yang lebih agresif antara Komisi XI dan Komisi III DPR RI bersama Komdigi, OJK, dan Polri.

"Bandar besar, penyedia teknologi transaksi, dan seluruh jaringan yang menikmati keuntungan dari bisnis haram ini harus ditindak dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Selain penindakan hukum, Yasonna juga mendorong pembentukan Single Hotline atau layanan pengaduan terpadu.

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia digital. Saya akan terus mengawal persoalan ini di parlemen agar ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat," demikian Yasonna.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya