Berita

Anggota DPR RI sekaligus Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Yasonna Minta Negara Serius Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

SELASA, 16 JUNI 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah, penegak hukum, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta mengambil langkah yang lebih tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas judi online serta teror pinjaman online yang dinilai semakin mengancam masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menilai jeratan judi online dan pinjaman online memberi dampak yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, tekanan psikologis, hingga sejumlah kasus bunuh diri. 

"Judi online bukan lagi sekadar persoalan individu atau kebiasaan buruk. Ini sudah menjadi kejahatan siber terorganisir yang menggerogoti ekonomi rakyat dan mengancam ketahanan sosial bangsa. Negara harus hadir dengan tindakan yang lebih keras dan tanpa kompromi," kata Yasonna dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026.


Di sisi lain, Yasonna juga mengapresiasi langkah Komdigi yang telah memutus akses 3,45 juta situs judi online serta mengajukan pembekuan lebih 25 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian daring. 

Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang terhadap judol ini masih jauh dari kata selesai. 

Sebab, selama mata rantai di hulu belum diputus, situs baru akan terus muncul, dan cara-cara premanisme siber oleh Debt Collector pinjol bakal terus mengancam keselamatan nyawa masyarakat, bahkan keluarga yang tidak bersalah.

Karena itulah, melalui fungsi pengawasan di DPR RI, Yasonna mendesak adanya sinergi yang lebih agresif antara Komisi XI dan Komisi III DPR RI bersama Komdigi, OJK, dan Polri.

"Bandar besar, penyedia teknologi transaksi, dan seluruh jaringan yang menikmati keuntungan dari bisnis haram ini harus ditindak dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Selain penindakan hukum, Yasonna juga mendorong pembentukan Single Hotline atau layanan pengaduan terpadu.

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia digital. Saya akan terus mengawal persoalan ini di parlemen agar ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat," demikian Yasonna.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya