Berita

Presiden Prancis (Foto: Istana Kepresidenan Prancis)

Dunia

Macron Ancam Lawan Pungutan Iran di Selat Hormuz

SELASA, 16 JUNI 2026 | 17:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prancis Emmanuel Macron memperingatkan Iran agar tidak memberlakukan pungutan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz

Peringatan tersebut muncul setelah kantor berita Fars melaporkan bahwa Teheran memasukkan klausul mengenai biaya layanan maritim ke dalam kerangka kesepakatan dengan Amerika Serikat terkait upaya mengakhiri perang di Timur Tengah. 

Meski rincian kesepakatan belum dipublikasikan, isu tarif Selat Hormuz langsung memicu perhatian negara-negara Barat yang berkepentingan terhadap kelancaran arus perdagangan internasional.


“Kami membela hukum internasional dan kami akan melakukan segala daya upaya untuk memastikan tidak ada korban jiwa,” kata Macron dalam sebuah pernyataan menjelang pertemuan para pemimpin G7 yang juga akan dihadiri Presiden AS Donald Trump, dikutip Selasa, 16 Juni 2026.

Macron mengungkapkan bahwa Prancis dan Inggris telah menyiapkan misi bersama untuk memastikan Selat Hormuz kembali terbuka sepenuhnya. 

Bahkan, kapal induk andalan Prancis Charles de Gaulle disebut siap dikerahkan ke kawasan tersebut dalam waktu dua hingga tiga hari apabila diperlukan.

“Kami melakukan segala upaya agar kesepakatan ini menjadi kenyataan dan agar Selat Hormuz dapat kembali terbuka,” ujar Macron. 

Dia menambahkan bahwa negara-negara Eropa menunggu pembukaan kembali selat tersebut guna membantu menurunkan harga energi dan berbagai barang yang terdampak ketidakstabilan kawasan.

Presiden Prancis itu juga membantah anggapan bahwa kesepakatan yang sedang dirampungkan merupakan kemenangan bagi Teheran. 

Macron menegaskan bahwa Prancis tidak terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran, sehingga fokus Paris saat ini adalah memastikan kebebasan navigasi di Selat Hormuz tanpa adanya pungutan yang dapat menguntungkan penguasa di Teheran.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya